Jumat, 28/11/2014 04:56 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) di Istana Negara. Komite ini nantinya akan banyak berkutat untuk melakukan pengawasan terhadap rekruitmen aparatur sipil negara.
Komite ini nantinya akan memelototi proses rekrutmen. Tujuannya untuk memastikan berlangsung transparan, kompetitif hingga tdak ada KKN. Seluruh aparatur yang ada di kementerian akan masuk radar Komite ini.
"Kalau ASN untuk meningkatkan kualitas aparatur sipil negara yang dimulai dari rekrutmen itu," ujar Seskab Andi Widjajanto Kamis (27/11/2014) kemarin.
Seskab Andi Widjajanto menerangkan selain mengawasi proses rekruitmen, tugas Komite ASN ini adalah untuk mengatur penempatan aparatur sipil negara, dalam jabatan-jabatan tertentu.
Komite ini juga bisa memberi pertimbangan kepada presiden maupun kementerian PAN dan RB untuk penguatan aparatur sipil. Karena ruang lingkupnya yang sangat besar, komite hanya dibatasi soal mekanismenya saja.
Mereka yang dilantik pada sore tadi oleh Jokowi adalah Sofyan Effendi sebagai ketua merangkap anggota. Ada juga enam anggota lainnya, Irham Dimly, Waluyo, I Made Suwandi, Nuraida Mokhsen, Tasdik Kinanto dan Prijono Tjiptoherjanto.
Andi menampik jika komite akan bentrok dengan tugas dari inspektorat jenderal. Pasalnya Itjen hanya fokus pada pelanggaran disiplin serta pengawas program dari kementerian.
Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV
(mok/fjr)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar