Senin, 01 Desember 2014

Tembak Edi Palembang, Polisi Minta Sang Adik Menyerahkan Diri






Jakarta - Setelah melakukan pengejaran sekian lama, akhirnya aparat gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mencokok penjahat sadis yang tidak segan melukai korbannya saat beraksi. Selain Edi, polisi juga mengincar adik pria asal Solok, Sumatera Barat, tersebut.

"Adiknya ini berstatus DPO di Polda Jambi dan Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan di Rumah Sakit Polri, Jl Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (1/12/2014).


Polisi mencatat, setidaknya adik kandung Edi Palembang tersebut melakukan aksi bersama sang kakak di beberapa wilayah di Sumatera. "Di Sumbar di melakukan aksi perampokan dua kali, di Jambi satu kali, setelah itu beraksi di Pekanbaru kemudian dia menghilang," beber Hari.


Edi Palembang, kata Hari, tidak bekerja seorang diri dalam setiap aksi kejahatannya. Dengan relasi pertemanan yang dia miliki, Edi kerap mengajak teman-temannya tersebut untuk merampok, salah satunya sang adik.


"Mereka DPO, dan kami meminta mereka untuk menyerahkan diri," imbau Hari.


Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Riau, Akbp Hendri Posma Lubis berharap adik Edi Palembang mau menyerahkan diri secara sukarela. Dia berharap pihaknya tidak mengambil langkah seperti yang dialami Edi Palembang.


"Tentu kita akan menghormati dia jika menyerahkan diri, cukup dengan Edi saja," ancam Hendri.Next



Halaman 1 2




Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(edo/ahy)






Foto Video Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Infrastruktur dan Persaingan Tinggi jadi Hambatan Pembenahan Madrasah





Jakarta - Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama terus berupaya melakukan pembinaan serta pembenahan madrasah se-Indonesia. Namun, dalam perjalanannya terdapat beberapa hambatan yang menjadi kendala dalam upaya pembenahan itu.

Direktur Jenderal Pendidikan Madrasah Kamaruddin Amin mengatakan, setidaknya ada tiga kendala yang saat ini menjadi tantangan pihaknya dalam upaya pembenahan madrasah. Pertama adalah permasalahan kepemilikan madrasah yang dimiliki swadaya masyarakat, infrastruktur terbatas, serta persaingan tinggi antar madrasah itu sendiri.


"Untuk jumlah madrasah memang saat ini hampir 91 % masih dikelola oleh masyarakat. Sehingga pembinaan dan pengawasan harus terus ditingkatkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/12/2014).


Kamaruddin membagi empat tipe madrasah dalam pembenahan yang dilakukan pihaknya itu. Yaitu, madrasah akademik, madrasah vokasi, madrasah reguler dan madrasah keagamaan. Dia berharap dengan diversifikasi madrasah tersebut diharapkan pengembangan madrasah bisa lebih fokus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya.


Hambatan lain di luar persoalan di atas adalah terkait politik anggaran pemerintah. Menurut dia, alokasi APBN 20 persen untuk pendidikan dirasa cukup membantu. Meski demikian, bila dikalkulasikan dengan jumlah madrasah yang belum laik seperti rusak dan roboh, maka alokasi tersebut belum cukup menyentuh madrasah.


"Belum match antara kebutuhan dengan anggaran," ujarnya.


Selain itu, dia juga menyinggung program wajib belajar 12 tahun. Menurutnya, persentase jumlah siswa yang melanjutkan dari Madrasah Tsanawiyah ke Madrasah Aliyah hanya 12 persen saja. Artinya 78 persen siswa lulusan Madrasah Tsanawiyah tidak melanjutkan sekolah.


"Tantangan ke depan adalah bagaimana kita bisa membawa anak-anak ini untuk tetap melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah. Tentu dengan bantuan pemerintah seperti dana BOSS dan Kartu Indonesia Pintar dapat lebih meningkatkan prosentase siswa yang melanjutkan pendidikannya," kata Kamaruddin.




Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(ahy/rna)






Video Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Jadi Ketua SC Munas Tapi Gelar Pertemuan dengan DPD, Nurdin Halid: Itu Biasa




Selasa, 02/12/2014 01:02 WIB


Indah Mutiara Kami - detikNews

Halaman 1 dari 2










Denpasar - Nurdin Halid mengakui adanya pertemuan dengan sejumlah DPD I pada H-1 Munas yang ia sebut sebagai pra-munas. Meski mengingat posisinya sebagai Ketua SC Munas, Nurdin menganggap pertemuan itu hal biasa.

"Pertemuan itu sebagai steering committee pra munas, untuk memberikan gambaran kepada Ketua DPD I se-Indonesia," kata Nurdin di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).


Bagaimana dengan sisi netralitas sebagai Ketua SC? "Ah, itu biasa," jawabnya.


Nurdin membantah bahwa pertemuan tanggal 29 November itu membahas tentang tata tertib pemilihan ketum. Ia mengaku tidak memberikan arahan kepada para Ketua DPD untuk memilih Aburizal Bakrie.


"Tidak (mengarahkan dukung Ical). Itu biasa saja. Kalau kita steering committee itu menyiapkan materi dan sudah jauh-jauh hari. Jadi malam itu bukan buat tatib," ujar mantan bos PSSI itu.


Sebelumnya, beredar rekaman rapat dengan suara Nurdin Halid yang menceritakan pengalaman Munas PSSI di Bali. Pengalaman itu menjadi dasar menyusun skenario yang dilakukan pada Sabtu, 29 November 2014 malam atau sehari jelang Munas IX.


"Pertama kita harus kuasai pembuatan tata tertib Munas. Ini licik, ini licik memang. Tapi kita harus punya jagoan-jagoan sidang atau 'floor leader' dan jagoan itu adalah Bapak-bapak sekalian. Pilih dua orang tiap provinsi untuk jadi jagoan sidang, masalah nanti jadi tiga atau empat itu tidak masalah. Nanti para jagoan ini berargumentasi dan berdebat secara keras, berkelahi pun boleh," ujar Nurdin dalam rekaman tersebut.Next



Halaman 1 2




Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(imk/ahy)








Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Perampokan di Pulo Gadung, Pelaku Bawa Lari Stick Golf Hingga Emas Batangan

[unable to retrieve full-text content]
Sebuah aksi perampokan terjadi di perumahan mewah di Jalan Pulomas Barat 3 No 79, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Ini Alasan Bareskrim Belum Tahan Kompol Ani Saadah yang Dijerat Korupsi




Selasa, 02/12/2014 00:40 WIB


Andri Haryanto - detikNews





Jakarta - Kompol Ani Saadah (AS) masih dapat bertugas di kepolisian meski dirinya dijerat dengan dugaan korupsi terkait kasus yang pernah ditanganinya. Belum lengkapnya berkas penyidikan menjadi alasan penyidik belum melakukan upaya penahanan tersebut.

"Sampai sekarang belum ditahan, penyidik masih memenuhi P19 (petunjuk) dari jaksa penuntut umum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat segera diselesaikan dan dilakukan proses atau upaya paksa lainnya," kata Kasubag Operasional Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri, AKBP Arief Adiharsa, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/12/2014).


Perkara yang menjerat AS sendiri terjadi pada medio 2010. Saat itu dia bertugas sebagai penyidik Tipidkor Bareskrim dengan menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dugaan kejahatan yang dilakukannya adalah dengan menyita sebidang tanah milik salah satu tersangka dari kasus yang disidiknya. Tanah itu kemudian dibaliknamakan atas nama dirinya. Sertifikat tanah sendiri baru keluar pada tahun 2011.


Lalu, mengapa bisa naik pangkat meski terjerat kasus? "Kasusnya sendiri baru dilaporkan pada 2014, April baru meningkat statusnya menjadi tersangka. Naik pangkatnya sebelum jadi tersangka," jawab Arief.


Menurut Arief, AS baru bisa dipecat dari kedinasan dan tidak mendapatkan gaji setelah adanya putusan berkekuatan hukum tetap. "Nanti baru dipecat saat vonis atau inkracht," kata mantan penyidik KPK ini.




Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(ahy/vid)






Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tolak Perwakilan Kantor Hamas, Indonesia Tetap Dukung Kemerdekaan Palestina

[unable to retrieve full-text content]
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengapreasiasi langkah pemerintah melalui Menlu yang menolak pembukaan kantor perwakilan Hamas di Jakarta. Meski demikian, Indonesia tetap dalam kerangka mendukung kemerdekaan Palestina.

Penyidik KPK Geledah Kantor PDAM Makassar Lebih dari 15 Jam

[unable to retrieve full-text content]
Sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor PDAM Makassar sejak pukul 09.00 WITA hingga dini hari. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi PDAM Makassar yang melibatkan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, yang ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 38,1 milyar.