Kamis, 27/11/2014 22:16 WIB
Jakarta - Usulan yang dilemparkan Menhan Ryamizar Ryacudu agar kepolisian berada di bawah kementerian kembali mengemuka belakangan ini. Apa pendapat pemerintah mengenai wacana itu?
"Orang punya wacana bisa saja, tapi harus punya kajian mendalam," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Menurut Tedjo, usulan itu tidak semudah membalikan tangan. Wacana itu, lanjut Tedjo harus melalui kajian serta analisis yang panjang.
Sementara itu Seskab Andi Widjajanto mengatakan jika ingin hal itu terwujud harus ada amandemen UU No 2 Tahun 2002. Dan lagi-lagi, jika usulan itu bisa diterima, polisi tidak bisa berada di bawah kementerian pertahanan.
"Yang pasti tidak mungkin di bawah Kementerian Pertahanan, karena salah satu misi reformasi adalah memisahkan TNI dan Polri," jelas Andi.
"Jadi tidak mungkin Kemenhan," tandasnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(mok/fjr)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar