Kamis, 27 November 2014

Wantim Golkar: Presidium Penyelamat Partai Tak Sesuai AD/ART




Jumat, 28/11/2014 01:12 WIB


Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews









Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung menyatakan bahwa pembentukan Presidium Penyelamat Partai yang dipimpin Agung Laksono ilegal. Pembentukan presidium tersebut dilakukan pada rapat pleno DPP Golkar pada Selasa, 25 November 2014.

"Menyikapi adanya kelompok yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Golkar, maka Dewan Pertimbangan dengan ini menyatakan bahwa pembentukan kelompok tersebut nyata-nyata bertentangan dengan AD/ART dan tradisi Partai Golkar yang selalu mengedepankan konstitusionalitas serta dilandasi musyawarah mufakat," ujar Akbar di kediamannya, Jl Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2014) larut malam.


Presidium tersebut terdiri dari delapan orang dan sebagian besar di antaranya merupakan calon ketua umum. Anggota presidium itu adalah Agung Laksono, Zainuddin Amali, Agus Gumiwang Kartasasmita, Hajriyanto Y Thohari, Ibnu Munzir, Laurens, Agun Gunanjar, dan Priyo Budi Santoso.


Sehari setelah terbentuk, presidium itu melayangkan surat kepada Kemenkum HAM yang berisi kepengurusan baru DPP Golkar. Menkum HAM Yasonna Laoly menyatakan baru menerima surat tersebut pada hari ini dan akan segera memprosesnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Kubu Agung Laksono menyatakan bahwa setelah mendapat pengakuan dari Kemenkum HAM maka kedudukannya sudah sesuai konstitusi partai. Setelah itu barulah mereka akan bentuk kepanitiaan Munas Golkar yang akan berlangsung pada Januari 2015.




Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(bpn/fjr)








Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar