Selasa, 02/12/2014 10:30 WIB
Bangkalan - Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin yang juga politisi Gerindra dicokok KPK. Mantan Bupati Bangkalan ini menerima suap terkait pembayaran suplai gas. Setoran ini diberikan kepada dia karena dahulu kontrak antara BUMD dan pihak swasta soal gas itu ditandatangani pada 2007 saat Fuad masih menjabat bupati.
Fuad ditangkap di rumahnya di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (1/12) malam. KPK mendapat bantuan dukungan pengamanan dari Polres Bangkalan dalam penangkapan itu.
Penyidik KPK menangkap Fuad dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah. Fuad tak berkutik. Penyidik kemudian meminta dia ikut ke Jakarta untuk diperiksa. Fuad kemudian digiring seorang petugas.
Masyarakat di sekitar rumah dia ikut menonton karena banyak petugas kepolisian di lokasi. Tak ada perlawanan, Fuad yang memakai kemeja putih dan peci menurut dan langsung digiring.
istimewa
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(ndr/mad)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar