Senin, 01 Desember 2014

Ikuti Instruksi Jokowi, Kasatwil Digelar di Akpol Semarang




Selasa, 02/12/2014 09:32 WIB


Angling Adhitya Purbaya - detikNews

Halaman 1 dari 2






Angling/detikcom

Semarang - Apel Kepala satuan wilayah (Kasatwil) tahun 2014 digelar di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Hal itu sesuai dengan instruksi presiden lewat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang digelarnya rapat di hotel.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Sutarman saat membuka Apel Kasatwil di Lapangan Bhayangkara Akpol Semarang, Jawa Tengah. Dalam amanatnya sebagai irup, ia mengatakan terselenggaranya rapat harus efisien dan dilakukan di kantor kewilayahan.


"Kita laksanakan apel Kasatwil di lembaga pendidikan ini. Momentum ini sangat penting. Surat edaran aparatur negara bahwa pertemuan rapat harus dilaksanakan dengan efisien dan dilakukan di kantor-kantor pemerintahan," kata Kapolri, Selasa (2/12/2014).


Kapolri mengakui, masih kurangnya fasilitas yang disediakan. Namun dengan apel Kasatwil yang diselenggarakan hari ini hingga Jumat (5/12) mendatang, akan dievaluasi karena kurangnya fasilitas di lembaga pendidikan tersebut.


"Kita menyadari fasilitas belum memenuhi. Ini komitmen menjalankan efisiensi. Saya pernah tinjau Secapa di Sukabumi, kondisinya tidak layak," tuturnya.


Apel Kasatwil diikuti oleh 31 Kapolda dan 452 Kapolres dari seluruh Indonesia. Kapolri menambahkan apel Kasatwil itu juga untuk mengecek kesiapan manajer wilayah dalam hal ini Kapolda dan Kapolres. Presiden Jokowi juga akan memberikan pengarahan kepada peserta di gedung Cendikia Puruhita, Akpol.


"Dalam apel kita ketahui apakah personel sudah siap dan apa yang harus disiapkan. Sehingga tugas tidak keliru," tegas Kapolri.Next



Halaman 1 2




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(alg/nik)






Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar