Selasa, 02/12/2014 10:07 WIB
Jakarta - KPK menangkap seorang pimpinan DPRD di Jawa Timur berinisial FA dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Senin (1/12) malam. FA ditangkap terkait dugaan tindak pidana suap menyuap.
"Penangkapan dilakukan semalam, penangkapan terhadap seorang pejabat di Jawa Timur, ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain ketika dihubungi, Selasa (2/12/2014).
Zulkarnain menyebut FA ditangkap terkait tindakan suap menyuap. Sayangnya dia belum bisa mengungkapkan secara detail penyuapan yang dilakukan oleh FA.
"Intinya ada tindak suap-menyuap yang dilakukan. Kalau seperti apa suap menyuapnya belum bisa kita paparkan," ucapnya.
Selain itu, Zulkarnain juga belum menyebutkan nama atau inisial pejabat tersebut. Namun, menurutnya, sudah ada pelaku yang ditahan.
"Ada yang sudah ditahan. Untuk sementara informasi ini dulu saja yang bisa kita sampaikan," pungkasnya.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(dha/fjp)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar