Selasa, 02/12/2014 09:39 WIB
Jakarta - KPK menangkap FA, yang juga pimpinan DPRD Bangkalan, Jawa Timur. Dari tangan mantan bupati itu KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap.
FA diketahui maju sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Tapi sayangnya, pihak Gerindra yang dikonfirmasi soal penangkapan FA ini belum mengetahui.
"Saya belum dengar informasinya. Saya cek dulu karena sekarang saya sedang di Pakistan," kata Waketum Gerindra Fadli Zon, Selasa (2/12/2014).
FA ditangkap pada dini hari tadi di Bangkalan. Dalam penangkapan itu KPK melibatkan Polres Bangkalan dari Reskrim, Sabhara, dan Satlantas untuk pengamanan.
FA diketahui sudah diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta. Dia sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Namun belum diketahui untuk kasus suap apa FA diamankan.
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber resmi di KPK yang mau berbicara. Juru bicara KPK Johan Budi dan para pimpinan KPK yang dikonfirmasi belum merespons.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(ndr/fjp)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar