Selasa, 02/12/2014 10:01 WIB
Jakarta - KPK menangkap salah seorang pimpinan DPRD Bangkalan, Jawa Timur. Tim penyelidik KPK masih mendalami motif dugaan penerimaan suap ini.
"Benar, kita melakukan penangkapan terhadap seorang pejabat di Jawa Timur. Penangkapan dilakukan semalam," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain ketika dikonfirmasi, Selasa (2/12/2014).
Dinihari tadi, KPK menangkap FA, yang juga pimpinan DPRD Bangkalan, Jawa Timur. Dari tangan mantan bupati itu KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap.
Tim KPK saat ini masih bekerja secara intensif untuk memeriksa si pimpinan DPRD ini. Dalam waktu maksimal 1 x 24 jam dari waktu penangkapan yakni sekitar pukul 02.00 WIB dinihari tadi, KPK akan mengumumkan status yang bersangkutan apakah akan menjadi tersangka atau dilepas.
Namun sayangnya Zul belum bisa membeberkan apa motif dugaan penerimaan suap itu. "Intinya ada tindak suap menyuap yang dilakukan tersangka. Kalau seperti apa suap menyuapnya belum bisa kita paparkan," ujar Zulkarnain.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(fjp/ndr)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar