Senin, 02/02/2015 10:09 WIB
Jakarta - Eks Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, diperiksa lagi oleh penyidik KPK dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012. Sutan mengaku siap ditahan usai menjalani pemeriksaan.
"Diperiksa sebagai tersangka lagi, pemeriksaan lanjutan," kata Sutan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).
Sutan tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan jaket biru, Sutan mengaku siap bila langsung ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka. "Iya (siap ditahan)," ujar Sutan sembari melempar senyum.
Ini merupakan pemeriksaan kelima Sutan Bathoegana sebagai tersangka. Pada empat pemeriksaan sebelumnya, Sutan belum ditahan.
Pihak KPK mengkonfirmasi bahwa berkas penyidikan Sutan sudah mencapai 80 persen lebih. Sehingga, besar kemungkinan Sutan hari ini akan langsung ditahan.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(kha/aan)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar