Senin, 02/02/2015 11:56 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar praperadilan terkait permohonan yang dilayangkan kubu Komjen Budi Gunawan terkait kasus tersangka oleh KPK. Kabareskrim Irjen Budi Waseso mengaku tidak memonitor persidangan perdana yang menyangkut mantan atasannya di Lemdikpol.
"Tidak ada urusan dengan saya, kok," kata Budi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Menurutnya, saat ini dirinya berupaya fokus pada tugas-tugas yang menyangkut dengan jabattan yang dia emban selaku Kabareskrim.
"Jangan dicampur adukkan, dong. Saya kan sebagai Kabareskrim," kata Budi.
Kalemdik Polri Komjen Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Tidak terima, mantan ajudan Presiden Megawati ini menggugat penetapan tersangkanya itu.
Putusan praperadilan nantinya akan dijadikan landasan Istana untuk melanjutkan atau tidak pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(ahy/fjp)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar