Senin, 02/02/2015 07:01 WIB
Jakarta - Sidang pertama gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan alias BG akan segera diselenggarakan. Diperkirakan, sidang ini bakal ramai dihadiri massa.
"Melihat perkiraannya, kayaknya akan cukup ramai oleh orang-orang dari kedua belah pihak, yakni pemohon ataupun termohon," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna kepada detikcom, Senin (2/2/2015).
Untuk mengantisipasi potensi rusuh, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengendalikan situasi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak pengamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sutrisna.
Sutrisna menyatakan agenda persidangan nanti adalah, pertama, mengecek keabsahan kehadiran para pihak-pihak yang berperkara. "Dilihat surat kuasanya dulu, siapa yang secara sah mewakili pihak-pihak yang dimaksud," kata Sutrisna.
Setelah kuasa hukum kedua-belah pihak dinyatakan absah sesuai surat kuasanya, maka akan dilakukan pembacaan surat permohonan gugatan dari BG.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(dnu/vid)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar