Kamis, 27/11/2014 21:36 WIB
Sidang Suap Akil Mochtar
Jakarta - Masyito, istri Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton mengaku pernah memberi keterangan palsu saat diperiksa penyidik di KPK serta saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Masyito berbohong saat diperiksa atas perintah Muhtar Ependy, orang dekat Akil Mochtar.
"Saudara Muhtar Ependy menelpon saya tapi telepon saya sudah off dan saudara terdakwa telepon lewat telepon adik saya," kata Masyito saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (27/11/2014) malam.
Pada percakapan telepon bulan Oktober 2013, Muhtar memerintahkan Masyito untuk memberi keterangan palsu terkait 3 hal pada saat pemeriksaan di KPK. Muhtar meminta Masyito mengaku tidak mengenal dirinya, tidak pernah memesan atribut Pilkada di perusahaan Muhtar.
"Kemudian juga (diminta) sampaikan saya tidak pernah pergi ke Bank Kalbar," sambung Masyito.
Perintah ini dituruti Masyito dengan memberikan keterangan sesuai permintaan Muhtar pada pemeriksaan tanggal 5 Dsesember 2013. Keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan ini juga ditandatangani Masyito.
Keterangan palsu juga disampaikan Masyito pada persidangan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Maret 2014. "Sesuai BAP," katanya.
Dalam persidangan Masyito mengkaui mengenal Muhtar pada akhir tahun 2012. Dia juga pernah memesan atribut Pilkada Kota Palembang yang diikuti suaminya di perusahaan Muhtar. "Kemudian saya pernah pergi ke Bank Kalbar sesuai permintaan Pak Muhtar untuk menyerahkan uang," sambung dia.
Muhtar didakwa menghalangi penyidikan KPK dalam perkara Akil. Muhtar mempengaruhi sejumlah orang dalam penyidikan termasuk saat proses persidangan.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(fdn/fjr)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar