Kamis, 27/11/2014 21:47 WIB
Golkar Pecah
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku sudah menerima surat dari Ketua Presidium Penyelemat Partai Golkar Agung Laksono. Kemenkum HAM akan segera melayangkan surat balasan.
"Sudah sampai, kami hanya jalankan dan ambil keputusan menurut ketentuan UU yang berlaku saja," kata Laoly di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Surat tersebut awalnya diterima oleh Direktur Tata Negara. Pejabat di kementeriannya, lanjut Laoly, juga sudah berbicara langsung dengan kelompok Agung.
"Memang sudah seharusnya menyikapinya sesuai dengan UU berlaku tentang parpol," lanjut Laoly.
"Dalam waktu dekat, akan menyampaikan balasan," tandasnya.
Permasalahan Golkar, jelas Laoly, berbeda jauh dengan apa yang terjadi pada PPP. Meski keduanya, sama-sama mengadu kepada Kemenkum HAM.
"Bedanya PPP hasil muktamar, ini (Golkar) kan belum," tandasnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(mok/fjr)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar