Kamis, 29 Januari 2015

Bongkar Permukiman Liar Pinggir Rel, KAI: Demi Keselamatan Perjalanan Kereta




Jumat, 30/01/2015 09:02 WIB


Fajar Pratama - detikNews






Jakarta - PT KAI membongkar sejumlah pemukiman liar di kiri dan kanan rel yang dilintasi commuterline di wilayah Jabodetabek. Upaya bongkar paksa ini dilakukan demi menjaga keselamatan perjalanan kereta.

"Kami menegakkan Undang-undang no 27 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Area di pinggir rel itu memang dilarang," ujar Kepala Humas PT KAI Bambang Setiyo Prayitno dalam perbincangan, Jumat (30/1/2015).


Bambang mengatakan, di dalam Undang-undang tersebut, disebutkan wilayah di kiri dan kanan rel harus steril. Ada sejumlah alasan mengapa area itu harus tetap dibiarkan kosong.


"Salah satunya untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Karena jarak pandang masinis bisa terganggu," ujar Bambang.


Upaya pembongkaran permukiman liar di pinggir rel ini, kata Bambang, sudah dilakukan di wilayah di antara stasiun Lenteng Agung, Tanjung Barat dan Pasar Minggu. Untuk melakukan penertiban ini, KAI bekerja sama dengan Pemkot Jaksel.


"Kemarin ada juga kita mendapatkan bantuan dari Pemkot Jaksel. Kami cukup berterima kasih," ujar Bambang.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(fjp/ndr)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.






Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar