Jakarta - Pimpinan DPR segera mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo, sore ini. DPR akan membawa usulan soal mekanisme uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri nantinya agar dilaksanakan juga oleh lembaga dalam lingkaran kepresidenan.
Nantinya, cara ini bisa ditetapkan bila Komjen Pol Budi Gunawan tak jadi dilantik dan Kompolnas mengusulkan nama-nama calon kapolri lagi.
"Iya. Agar Semua calon yang diberi rekomendasi ke Presiden juga harus clear and clean sebelum diajukan ke DPR," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada detikcom, Senin (2/2/2015).
Selama ini, fit and propertest calon kapolri dilakukan di DPR saja, termasuk fit and propertest yang dilalui Komjen Budi yang berujung pada polemik itu. Kini DPR mengusulkan agar ada dua kali fit and propertest, sebelum dilakukan di DPR, fit and propertest bisa diselenggarakan di lembaga kepresidenan.
"Sebelum dilakukan di DPR, kami mengusulkan agar fit and propertest calon Kapolri juga bisa dilakukan sebelum Presiden menentukan satu nama, itu bisa dilakukan melalui lembaga atau institusi kepresidenan, misalnya Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) atau lainnya," papar Taufik.
Soal pelibatan KPK dan PPATK dalam menentukan calon Kapolri, Presiden bisa menggunakan hak prerogatifnya. Pada akhirnya, proses yang terbaik akan diputuskan oleh Presiden secara bijaksana.
"Itu kewenangan Presiden. Jangan sampai seperti sekarang, terjadi seperti ini (kisruh) jadi kasihan Presidennya," ujar Taufik.
Taufik melanjutkan, proses fit and propertest di DPR tak akan dihilangkan, karena wakil rakyat perlu tahu visi, misi, latar belakang, dan integritas calon Kapolri.
"Usulan itu demi menentukan the right man on the right place. Kami akan sampaikan ke Presiden," tandas Taufik.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(dnu/vid)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar