Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim pemantau dalam persidangan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tim pemantau ini akan mencatat jalannya persidangan yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut.
"Ada ya, teman-teman dari Biro Pemantauan KY. Ada kepala bagian pemantauan KY akan hadir, itu berdasarkan keputusan kepala biro pemantauan," kata Ketua KY Suparman Marzuki kepada detikcom, Senin (2/2/2015).
Tim pemantau tersebut, menurut Suparman, akan mencatat jalannya persidangan yang dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi tersebut. Selain itu, perilaku peserta sidang juga akan menjadi catatan tersendiri.
"Kita ingin lihat, pertama, apakah proses persidangan berjalan dengan baik sesuai kode etik perilaku hakim maupun pihak lainnya dalam persidangan," ujar Suparman.
Keberadaan tim pemantau ini, disebutkan Suparman, untuk memastikan proses sidang berjalan tertib dan peserta sidang menghormati proses tersebut. Juga untuk memastikan para majelis hakim menjaga independensinya dalam bertugas.
"Kita ingin semua pihak menghormati porses pengadilan yang berlangsung, tertib atau tidak, saling menghargai proses persidangan atau tidak, hakimnya independen dan imparsial atau tidak. Itu akan dicatat dan akan jadi bahan evaluasi," ucap Suparman.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(vid/asp)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar