Senin, 02/02/2015 11:51 WIB
Jakarta - KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan yang sempat mangkir. Hari ini, ada tiga saksi yang sempat mangkir kembali dipanggil, salah satunya adalah eks Kapolda Bangka Belitung yang kini menjabat sebagai Widyaswara Madya Sespim Lemdikpol Porli, Brigjen Budi Hartono.
Dalam agenda pemeriksaan, Senin (2/2/2015) ada tiga saksi yang akan diperiksa untuk Komjen Budi Gunawan. Tiga saksi itu yakni, Brigjen Budi Hartono, Brigadir Triyono (anggota Polres Bogor) dan Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan (anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut). Untuk diketahui, tiga saksi itu sempat mangkir pada panggilan sebelumnya.
KPK memang kesulitan untuk memeriksa saksi-saksi kasus Budi Gunawan terutama yang berasal dari pihak Polri. Pasalnya, para anggota Polri itu tidak mengindahkan panggilan KPK dan memilih untuk mangkir.
Jika pada panggilan kedua ini ketiga saksi itu masih mangkir, KPK masih memiliki satu kesempatan untuk melayangkan surat panggilan ketiga. Setelah itu KPK bisa melakukan upaya hukum lain, yakni penjemputan paksa.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sempat mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa ada Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan petinggi Polri. Isi TR itu adalah perintah kepada para anggota Polri agar tidak hadir jika dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus Komjen Budi Gunawan. Namun, kabar itu sudah dibantah Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(kha/fjp)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar