Selasa, 02/12/2014 08:57 WIB
Jakarta - FA, Pimpinan DPRD tingkat kabupaten di Jatim dicokok KPK. Penangkapan terkait urusan suap menyuap. KPK mengamankan bukti uang ratusan juta rupiah.
Informasi yang dikumpulkan, Selasa (2/12/2014) penangkapan dilakukan pada Senin (1/12) malam. Uang Rp 300 juta diamankan dari tangan FA.
"Dia ditangkap di Jakarta," kata penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya.
FA tak sendiri. Ada beberapa lainnya yang ikut diamankan KPK. Seorang yang diduga penyuap juga ikut diamankan. Belum diketahui penangkapan terkait kasus apa. Namun mereka yang ditangkap kini sudah diperiksa di KPK.
Hingga berita ini diturunkan belum ada sumber resmi di KPK yang mau berbicara. Juru bicara KPK Johan Budi dan para pimpinan KPK yang dikonfirmasi belum merespons.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(ndr/mad)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar