Minggu, 30 November 2014

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: Polisi Harus Independen


Senin, 01/12/2014 09:44 WIB


Taufan Noor Ismailian - detikNews






Jakarta - Usulan agar Polri berada di bawah kementerian mengemuka kembali akhir-akhir in. Namun usulan dan wacana itu ditolak Kapolri Jenderal Sutarman. Alasannya Polri menjadi tak independen.

"Sifat tugas Polri itu disamping Harkantibmas juga penegakan hukum, yang paling ideal penegakkan hukum ini independen, tetapi kita juga fungsi hankamtibmas," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Dit Polair Baharkam Polri, Jalan RE. Martadinata I/1, Tanjung Priok Priuk, Jakarta Utara, Senin (1/12/2014).


Menurutnya, dengan posisi seperti itu merupakan posisi yang sangat tepat. Hal itu karena Sutarman tidak ingin sampai Polri digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.


"Oleh karena dengan posisi seperti ini merupakan posisi sangat tepat karena jangan sampai kekuatan Polri ini digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu dalam rangka dukung mendukung politik dan sebagainya, itu yang berbahaya bagi negeri ini," jelasnya.


Sehingga, dia menegaskan tugas Polri sifatnya yakni Hankamtibmas dan penegakan hukum. "Itu dijaga betul sehingga institusi Polri hanya akan patuh pada pimpinan negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Sebelumnya, Menhan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar tidak terjadi kesenjangan sebaiknya Polri juga berada di bawah Kementerian. Seperti halnya TNI berada di bawah Kemenhan.


"TNI ada di bawah Kemenhan. Seharusnya Polri juga di bawah Kementerian. Kalau langsung ya presiden banyak kerjaan. Apalagi sekarang presiden banyak blusukan," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung Jenderal TNI M Yusuf, jalan Menteng Raya, Jakpus, Rabu (26/11/2014) malam.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(tfn/ndr)






Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Polisi Tembak Mati Edi Palembang Bandit Pembunuh Anggota Polsek




Edi Palembang saat masih menjadi DPO

Pekanbaru - Masih ingat, bandit kelas kakap Edi Palembang yang menembak mati anggota Polsek di Pekanbaru? Nah kini Polda Riau berhasil menembak mati pelakunya di Jakarta.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada detikcom, Senin (1/12/2014), pelaku berhasil dibekuk pada pukul 04:00 dini hari. Penyergapan ini dibantu juga tim Unit Jatanras Polda Metro Jaya.


Dia menjelaskan, tersangka Edi Palembang memiliki nama asli, Arkadinata yang ditangkap di Srengseng Sawah Balong Rt06/04/No 3 Ke Srengseng Kec Kembangan Jakarta Barat.


"Barang bukti yang diketemukan datu pucuk senpi rakitan jenis revolver dengan peluru 6 butir, ada HP 5 unit dan dompet dua," kata AKBP Guntur.


Kronologi penangkapan, Unit Jatanras Polda Riau dan Unit Jatanras Polda Metro telah mendeteksi keberadaan tersangka Edi Palembang di Jakarta Barat.


Sebelum pelaku terdeteksi di wilayah Jakarta Barat, tersangka sudah dibuntuti dari Sumatera Barat, Palembang. "Malah saat berada di Jambi sempat kontak senjata dengan tersangka. Saat itu tersangka lolos," kata AKBP Guntur.


Dari sana, tersangka mengendap di Lampung yang selanjutnya menyeberang ke Jakarta. "Saat digerebek pelaku berusaha mengambil senjatanya. Melihat dari pengalaman sebelumnya dimana tersangka selalu melakukan penembakan terlebih dahulu, maka dengan sangat terpaksa di lakukan penembakan dan akhirnya tersangka tewas," kata AKBP Guntur.


"Saat dilakukan penangkapan, kita juga mengamankan dua rekan tersangka, inisial BS warga Padang, dan FW warga Lampung. Mereka ini komplotan perampok bersenjata lintas provinsi," tutup AKBP Guntur.


Sebagaimana diketahui, Edi Palembang saat akan disergap beberapa waktu lalu menembak mati anggota Polsek Senapelan, Aipda Bahari. Edi Palembang selama ini merupakan perampok bersenjata lintas provinsi di Jawa dan Sumatera.


Sepak terjangnya selama ini cukup dikenal dimana-mana. Malah Edi Palembang bisa lolos dari tahanan di LP Jambi. Informasi yang dihimpun detikcom, kelihaiannya dari kejaran pihak kepolisian, diduga selama ini ada oknum polisi yang selalu membocorkan bila ada penyergapan.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(cha/try)






Foto Terkait



Jika Didukung Agung Laksono Cs, Airlangga Dinilai Bisa Kalahkan Ical


Senin, 01/12/2014 09:41 WIB


Munas Golkar


Mega Putra Ratya - detikNews






Airlangga Hartarto



Jakarta - Peta politik di internal Golkar masih dinamis meski ketua umum incumbent Aburizal Bakrie (Ical) dinilai berpeluang besar kembali menang. Airlangga Hartanto, satu-satunya lawan Ical di Munas Bali bisa saja mengalahkan Ical. Caranya?

"Airlanggga seharusnya berkomunikasi dengan kubu Agung Laksono cs," ujar pengamat politik dari CSIS Arya Fernandes saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/12/2014).


Dilematisnya untuk Airlangga adalah Agung Laksono Cs menolak digelarnya Munas di Bali. Oleh karena itu, sebaiknya Airlangga meminta dukungan secara informal, bukan secara formal kepada Agung Cs.


"Dukungan informaal, karena secara formal, Agung ngga mungkin dukung. Misalnya Agung diminta gerakan kekuatan di DPD II untuk mendukung Airlangga," tuturnya.


Sebaliknya, Airlangga juga harus bisa mengakomodir kepentingan Agung Laksono Cs. Misalnya memberikan posisi strategis kepada Agung Laksono Cs.


"Peluangnya Airlangga memang kecil. Namun jika dia bisa membangun komunikasi dengan para anggota presidium penyelamat partai mungkin bisa kuat. Kalau Airlangga mengakomodir kebutuhan Agung Laksono Cs, bisa mengkhawatirkan dan berbahaya bagi Ical," ungkapnya.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(mpr/bil)








Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Golkar Depok Akui Tak Semua Program Ical Berhasil


Senin, 01/12/2014 09:40 WIB


Munas Golkar


Indah Mutiara Kami - detikNews









Nusa Dua, - Ketum Golkar Aburizal Bakrie akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban di hadapan DPD I dan DPD II di Munas IX. Golkar Depok menyebut Ical sudah membuat sederet prestasi meski belum berhasil seluruhnya.

"Ukuran kita program, ide. Program-program ARB cukup banyak, beliau turun ke lapangan. Patokannya bukan cuma hasil Pileg dan Pilpres," kata Ketua DPD II Depok Babai Suhaimi di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin (1/12/2014).


Babai menyebut Ical sering ke Depok dan menyapa para pedagang serta petani. Ia mengaku sering berkomunikasi lewat SMS dengan Ical.


Ketika disinggung tentang janji-janji Ical yang tak terlaksana, misalnya pembangunan gedung baru DPP, Babai mengakui bahwa Ical juga ada kekurangan. Hal itu jadi catatan di LPJ nanti.


"Tetap jadi catatan. Bukan berhasil semua, ada evaluasi," ujarnya.


DPD II Depok satu suara dengan DPD I Jabar yang mendukung penuh Ical. Babai menuturkan bahwa Ical punya komitmen membangun bangsa.


"DPD I Jabar dukung ARB. Kita di tingkat 2, kami di Depok ingin calon yang punya komitmen terhadap bangsa. Hanya ARB yang punya komitmen itu," ujarnya.


Bagaimana dengan kabar bahwa masing-masing DPD sudah menerima uang dari sejumlah uang dari caketum agar dipilih?


"Siapa itu yang bilang? Tidak tidak," jawab Babai.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(imk/fjp)








Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Ada Isu Hasil Tes Psikologi Salah Satu Capim Disebut Tak Layak Pimpin KPK


Senin, 01/12/2014 09:40 WIB


Mega Putra Ratya - detikNews





Jakarta - DPR akan menggelar pemilihan calon pimpinan KPK. Dua calon hasil pemilihan panitia seleksi (Pansel) KPK sudah diberikan ke DPR yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Rencananya pada 3 Desember mendatang akan digelar pemilihan karena masa tugas Busyro untuk 4 tahun sudah habis pada 10 Desember.

"Jika Fit and proper test tetap dipaksa dilaksanakan maka masing-masing fraksi harus mempelajari 2 figur Capim KPK secara mendalam. Cek kembali seluruh proses seleksi yang dilakukan oleh pansel KPK termasuk hasil psikologi, makalah dan wawancara," terang pegiat ICW, Emerson Yuntho, Senin (1/12/2014).


Imbauan Emersin ini memiiki alasan, apalagi konon kabarnya ada hasil tes psikologi yang menyarankan bahwa salah satu calon tak layak menjadi pimpinan KPK.


"Karena itu ICW mendesak Pansel KPK yang dibentuk pemerintah untuk seluruhnya menyerahkan hasil seleksi secara lengkap, agar DPR tidak salah pilih," urai dia


ICW mewanti-wanti jangan sampai DPR memilih pilih figur yang tidak layak. Penting juga sebagai catatan, apakah dalam pemilihan ini baik KMP atau KIH sudah bisa berpartisipasi semua.


"Sebaiknya proses seleksi ditunda hingga seluruh anggota DPR dari semua fraksi kembali bersatu," tutupnya.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(ndr/mad)






Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Kembali Didemo FPI, Ahok: Itu Paling Bukan Pemilik KTP Jakarta


Senin, 01/12/2014 09:32 WIB


Yudhistira Amran Saleh - detikNews






Jakarta - Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Jakarta kembali berdemo menolak Basuki T Purnama sebagai Gubernur. Ditanya soal demo ini, Ahok menanggapi dengan santai.

"2.000 orang yang mau demo? Bukannya 5.000 orang? Kalau nggak menuhi kuota nggak usah demo," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama santai.


Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan usai menghadiri acara ulang tahun Korpri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014). Ia memilih tak ambil pusing dengan demo-demo yang kembali ramai untuk menolaknya sebagai gubernur.


Menurutnya, para pendemo dalam jumlah besar itu tak semuanya memiliki KTP Jakarta. Karena itu, ia tak mau menanggapi lebih jauh dan memilih naik ke mobil untuk kembali ke Balai Kota.


"Itu paling juga bukan yang punya KTP Jakarta. Ngapain demo-demo," sambungnya.


Massa pendemo ini melakukan long march dari markas FPI di Jalan Petamburan, Jakpus menuju bundaran HI. Saat ini massa yang menyerukan penolakan Ahok menjadi gubernur itu masih berdemo di bundaran HI.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(bil/fjp)






Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


MA Gelar Wawancara Tertutup Sembilan Calon Hakim Konstitusi


Senin, 01/12/2014 09:30 WIB


Andi Saputra - detikNews





Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)

Jakarta - Sembilan hakim konstitusi menjalani tes wawancara oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). Wawancara itu digelar secara tertutup di ruang pleno Pimpinan MA.

"Wawancaranya tertutup untuk umum," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada detikcom, Senin (1/12/2014).


Kesembilan calon itu adalah Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Nardiman, Arifin Marpaung, M Rum Nessa, Santer Sitorus, Ahmad Fadlil Sumadi, Arsyad Mawardi dan Nommy HT Siahaan. Kesembilannya akan menghadapi pewawancara dari pimpinan MA yaitu Ketua MA, Wakil dan para Ketua Muda MA. MA juga telah menindaklanjuti masukan-masukan dari masyarakat atas 9 nama di atas dan dikroscek kepada sembilan nama itu dalam wawancara tersebut. Dari sembilan nama itu akan diperas menjadi dua nama untuk duduk sebagai hakim konstitusi dari jalur MA.


"Materi wawancara seputar karya tulis, hukum acara dan laporan dari masyarakat," ujar Ridwan.


Berdasarkan UUD 1945, sembilan hakim konstitusi berasal dari 3 unsur yaitu presiden, DPR dan MA. Tiap unsur memiliki karakteristik masing-masing dalam memilih hakim konstitusi. DPR biasa menyeleksi dengan menggelar wawancara secara terbuka untuk umum, presiden menyeleksi secara tertutup, sedangkan MA menyeleksi terbuka tapi terbatas.


"Setiap tahapan kita publish dan meminta masukan dari masyarakat," ujar Ridwan.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(asp/try)













Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Panglima TNI Minta Rencana Matang Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Disiapkan


Senin, 01/12/2014 09:19 WIB


Elza Astari Retaduari - detikNews






Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko tak main-main dalam upayanya menindaklanjuti permintaan Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal illegal fishing. Jenderal bintang empat ini meminta KSAL Laksamana Marsetio untuk membuat rencana matang terkait hal itu.

"Kita rencanakan untuk penenggelaman kapal illegal fishing. Saya perintahkan KSAL untuk disiapkan perencanaan dengan baik," ujar Moeldoko usai membuka Latgab Detasemen Penanggulangan Teror (Gultor) dan Paskhas di Halim Perdanakusuma, Jaktim, Senin (1/12/2014).


Perencanaan yang matang, kata Moeldoko, sangat diperlukan karena jangan sampai malah menjadi kontraproduktif untuk Indonesia di mata internasional. Namun kata dia, sikap tegas Indonesia harus tetap ditunjukkan.


"Jangan sampai kita masuk dalam situasi kecaman global yang harus diwaspadai. Tapi sikap tegas harus kita tunjukkan sesuai perintah presiden," ujar Moeldoko.


Jokowi dalam kesempatan sebelumnya menyatakan dalam upaya penenggelaman kapal illegal fishing itu, para awak kapal harus diselamatkan terlebih dahulu. Senada dengan itu, Moeldoko menekankan perlunya kehati-hatian.


"Jangan seolah itu kapal yang ada manusianya ditembak pesawat tempur. Nanti kita sampaikan, kesannya kapal yang masuk wilayah kita ditempak pesawat tempur. Jangan sampai begitu," ujar Moeldoko.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(ear/fjp)













Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Menlu Tak Setuju Hamas Bangun Kantor di Jakarta: Sudah Ada Kedutaan Palestina


Senin, 01/12/2014 09:05 WIB


Yudhistira Amran Saleh - detikNews






Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi tak setuju organisasi Hamas membangun kantor perwakilan di Jakarta. Menurut dia, sudah ada Kedutaan Palestina di Jakarta.

"Kan Palestina sudah punya kedutaan di Jakarta," terang Retno usai upacara Korpri di Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).


Retno menyarankan agar Hamas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kedutaan Palsetina di Jakarta.


"Lebih baik mereka koordinasi dengan kedutaan. Kita hanya mengakui Kedutaan Palestina saja untuk saat ini," tutup dia.


Pekan lalu perwakilan Hamas menyambangi DPR. Mereka menyampaikan keinginannya membangun kantor perwakilan. Sejumlah pimpinan DPR pun mengutarakan persetujuannya.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(ndr/mad)






Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


PP Pengangkatan Wagub DKI Tinggal Tunggu Tandatangan Presiden

Senin, 01/12/2014 08:57 WIB


Mulya Nurbilkis - detikNews





foto: Saat Ahok diambil sumpah sebagai gubernur DKI

Jakarta - Setelah dilantik sebagai gubernur DKI , Basuki T Purnama harus memilih siapa yang akan menjadi wakilnya memimpin Jakarta. Agar tidak multitafsir, Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan Peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur soal proses pemilihan dan pelantikannya.

"Perpu sudah selesai dan tinggal tunggu tanda tangan presiden," kata Kapuspen Kemendagri Dodi Riyadmadji saat dihubungi, Senin (1/12/2014).


PP itu diterbitkan untuk menjelaskan tata cara pengisian kursi wakil gubernur dengan mengacu pada Perpu 1 No 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam PP ini juga dijelaskan tentang jumlah wakil gubernur untuk Ahok karena menurut Perpu 1 No 2014, Ahok bisa memiliki 2 wakil gubernur karena populasi warga Jakarta yang banyak.


Diharapkan dengan adanya PP ini diharapkan seluruh perselisihan mengenai wakil gubernur DKI bisa diselesaikan. "Dalam PP ini akan dijelaskan semua prosedur pemilihan wagub dan semoga tidak ada yang diperdebatkan," ucapnya.


Sejak dilantik Jokowi pada 19 November lalu, Ahok harus menyerahkan nama wakil gubernurnya paling lambat 15 hari kerja pada Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, nama itu akan disahkan presiden dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) untuk segera dilantik.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(bil/mpr)






Foto Terkait







Ada Boneka Ahok Digantung di Antara Massa FPI di Bundaran HI

Senin, 01/12/2014 08:57 WIB


Ayunda W Savitri - detikNews






Jakarta - FPI dan 90 ormas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta akan menggeruduk DPRD dan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka berunjuk rasa menolak kenaikan BBM dan menolak Basuki T Purnama atau Ahok menjadi Gubernur DKI.

Pantauan detikcom, Senin (1/1/2014), saat ini mereka tengah berkumpul di Bundaran HI sambil menunggu para anggota yang lainnya datang. Sambil menunggu, seratusan pendemo yang kebanyakan mengenakan pakaian serba putih ini duduk-duduk dan bersalawat. Terlihat juga di antara mereka pimpinan FPI Habib Rizieq.


Di antara mereka juga ada yang membawa spanduk penolakan Ahok menjadi gubernur DKI. Bahkan ada boneka manusia dengan foto Ahok sedang bertolak pinggang dalam kondisi tergantung.


Aktivitas mereka tidak membuat macet lalu lintas di sekitar bundaran HI. Sebab, mereka berada di posisi di jalan samping Plaza Indonesia.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(aws/mpr)






Foto Video Terkait







Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Melanggar Prinsip Kekuasaan Kehakiman?





Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Prijanto karena membunuh aktivis HAM, Munir. Namun sebelum 14 tahun menjalani hidup di penjara, Pollycarpus diberikan hak bebas bersyarat sesuai UU Pemasyarakatan.

"Berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum sesuai International Commision of Jurist tahun 1965 di Bangkok, salah satu prinsip negara hukum adalah kekuasaan kehakiman yang merdeka, termasuk putusan pengadilan yang bersifat absolut tidak bisa dapat dikurangi oleh siapa pun," kata ahli tata negara Dr Bayu Dwi Anggono saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/12/2014).


Menurut Bayu, jika Indonesia selaras dan sependapat dengan hal di atas maka UU Pemasyarakatan harus diubah sesuai dengan semangat International Commision of Jurist. Di Indonesia, prinsip itu dituangkan dalam Pasal 24 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi 'Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan'.


"Karena independensi hakim diberikan UUD 1945, maka untuk mengurangi hak-hak kemerdekaan hakim itu harusnya di lavel UUD 1945, pengurangannya harusnya ya dalam konstitusi," ujar Bayu.


Oleh sebab itu, UU Pemasyarakatan bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK) apakah hak-hak narapidana tersebut melanggar prinsip-prinsip kehakiman yang bebas merdeka. Sebab pengurangan masa pemidanaan berupa grasi juga diatur di UUD 1945.


"Kalau grasi diatur di UUD 1945, mengapa remisi, pembebasan bersyarat dan sebagainya tidak diatur di UUD 1945?" cetus Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember ini.


Berdasarkan Pasal 14 UU 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, hak-hak narapidana yaitu:


a. melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya;

b. mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani;

c. mendapatkan pendidikan dan pengajaran;

d. mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak;

e. menyampaikan keluhan;

f. mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang;

g. mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan;

h. menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya;

i. mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi);

j. mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga;

k. mendapatkan pembebasan bersyarat;

l. mendapatkan cuti menjelang bebas; dan

m. mendapatkan hak-hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Penataan konstitusi kita harus diperjelas, hak-hak narapidana kita diperjelas. Ke depan, hak-hak itu diatur saja di UUD 1945 yang ketentuan lebih lanjut diatur dalam UU. Kita harus menemukan politik hukum baru," cetus Bayu.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(asp/mpr)




Demo Tolak Ahok Bikin Macet, Pimpinan FPI: Acara Pemprov Juga Bikin Macet

Senin, 01/12/2014 08:56 WIB


Mega Putra Ratya - detikNews





Jakarta - Aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Masyarakat Jakarta yang terdiri atas 90 ormas antara lain FPI akan melibatkan ribuan massa. Mereka akan melakukan long march dari Bundaran HI hingga Balai Kota dan DPRD. Biasanya macet akan tercipta. Apa kata FPI?

"Iring-iringan pejabat juga bikin macet, acara Pemprov yang tutup jalan juga bikin macet, demo buruh juga bikin macet. Kenapa gerakan Islam yang demo bikin macet dikomentarin?" kata pimpinan FPI Misbahul Anam, Senin (1/12/2014).


Massa FPI Cs menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mereka juga akan melantik Fahrurozi sebagai gubernur tandingan.


"Yang bilang demo macet itu nggak suka sama Islam," jelas dia.


Menurut dia, ada 90 ormas ini akan memenuhi balai kota dan DPRD.


"Kalau tidak ada provokasi kita demonya damai," tutup dia.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(ndr/mad)






Foto Video Terkait







Buka Latgab Gultor, Jenderal Moeldoko Minta Prajurit Waspadai ISIS





Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko membuka latihan gabungan detasemen penanggulangan terorisme (Gultor) Tri Matra IX 2014. Dalam upacara pembukaan, Moeldoko meminta agar para prajurit mewaspadai berbagai bentuk teror termasuk pergerakan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).

Upacara pembukaan Latgab Gultor yang melibatkan 627 personel baik dari TNI AD, AU, dan AL tersebut digelar di Batalyon 461 Paskhas Halim Perdanakusuma, Jaktim, Senin (1/12/2014). Latihan kali ini bertajuk 'Sat Passus Melaksanakan Penanggulangan Teror untuk Memelihara Stabilitas Keamanan dan Menegakkan NKRI dalam rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP)'.


"Terorisme masa kini tidak lagi berbentuk ancaman teror secara langsung. Teror bisa dilakukan secara sembunyi melalui sendi kehidupan," ucap Moeldoko dalam amanatnya.


Menurut mantan Pangdam Siliwangi itu ISIS perlu diwaspadai saat ini karena telah melakukan segala bentuk ancaman dan menyita perhatian dunia. Moeldoko pun meminta agar prajurit pasukan khusus meningkatkan kualitas latihan.


"ISIS sudah menjadi ancaman internasional. Kita harus waspadai dengan baik. Tingkatkan kualitas latihan sehingga pasukan khusus memiliki kemampuan yang terus meningkat di level dunia," kata Moeldoko.


Latgab ini akan berlangsung mulai dari tanggal 1-5 Desember 2014. Turut hadir dalam acara pembukaan latihan ini KSAL Marsetio, KSAU Marsekal Ida Bagus Putu Dunia, dan Wakasad Letjen Munir.


Latihan dilakukan bagi para prajurit pasukan khusus Sat 81 Gultor Kopassus, Denjaka TNI AL, dan Satbravo '90 Paskhas. Ada 3 materi yakni Tim Alfa Satgas Gultor TNI, Tim Charlie Satgas Gultor TNI, dan Tim Delta Satgas Gultor TNI.


Mereka melaksanakan infiltrasi udara dan darat, pembebasan sandera di pesawat, penjinakan bom, pengamanan VIP, sabotase dan lawan sabotase, bantuan intelijen teknik, sniper dan counter sniper, dan teknik serta taktik eksfiltrasi. Latgab akan ditutup dengan aksi lapangan di Bandara Soekarno-Hatta pada 5 Desember 2014.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(ear/fjp)






Foto Video Terkait



HUT ke-43 Korpri, Jokowi Minta Korpri Jadi Lembaga Profesional

Senin, 01/12/2014 08:46 WIB


Rivki - detikNews






Jakarta - Presiden Joko Widodo menghadiri acara HUT Korpri ke- 43 di Silang Monas, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, Jokowi berpesan kepada Korpri untuk terus menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

"Pada HUT ini saya berpesan untuk jadi guru teladan bagi perubahan seluruh masyarakat. Saya berpesan untuk memahami dan menata birokrasi yang bersih," ujar Jokowi di Monas, Jl Medan Merdeka Sealatan, Senin (1/12/2014).


Korpri juga diminta oleh Presiden Jokowi sebagai birokrasi yang cepat untuk melayani rakyat. Lanjut, Jokowi juga meminta kepada para pegawai Korpri untuk terus menjunjung kode etik.


"Berikan birokrasi yang cepat, tinggalkan mentalitas kuasa, jadikan jiwa yang melayani rakyat dan jaga kode etik profesi," ujarnya.


Korpri dalam usianya ke-43 diminta untuk bisa bersinergi dengan lembaga lain. "Di mana pun anda bertugas atas nama rakyat, saya ucapkan selamat hari jadi. Disertai ucapan terimakasih atas pengabdian Anda," ujarnya.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(rvk/fjp)






Video Terkait







Hadir di HUT Korpri, Jokowi dan Iriana Disambut Gubernur Ahok


Senin, 01/12/2014 08:43 WIB


Yudhistira Amran Saleh - detikNews





Jakarta - Presiden Joko Widodo menghadiri upacara peringatan HUT Korpri di silang Monas, Jakarta Pusat. Ia didampingi oleh Ibu Negara Iriana yang tampak cantik berbalut kebaya berwarna kuning.

Jokowi tiba di lokasi upacara sekitar pukul 07.50 WIB, Senin (1/12/2014). Ia mengenakan seragam Korpri dan dipadu dengan celana hitam.


Mantan gubernur DKI Jakarta itu didampingi Ibu Negara Iriana yang tampak cantik mengenakan kebaya berwarna kuning dan sarung bercorak betawi. Keduanya dijemput Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan berjalan menuju tenda VIP.


Sekitar pukul 08.00 WIB upacara berlangsung. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi bertindak sebagai pemimpin upacara.


Jokowi dari atas podium bertindak sebagai pembina upacara. Dalam sambutannya, Jokowi memberikan harapannya pada seluruh aparatur negara yang merayakan HUT Korpri hari ini.


"Selamat ulang tahun Korpri yang ke 43 tahun. Semoga menjadi abdi negara yang baik," ujar Jokowi.


Saat ini upacara masih berlangsung. Beberapa menteri tampak hadir seperti Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Tedjo Edhy P, Menkes Nila Moeloek, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Menteri Perdagangan Rahmat gobel dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(bil/mpr)






Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Kapolri: Di Tengah Keterbatasan, Polisi Air dan Udara Tunjukkan Kerja Keras




Jakarta - Polri tengah merayakan HUT Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara Baharkam Polri yang ke-64 di Dit Polair Baharkam Polri Jalan RE. Martadinata I/1, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Upacara HUT Airud dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Sutarman.

Pantauan di lokasi terdapat 1 batalion yakni 1 kompi Ditpol Air Baharkam Polri, 1 Kompi Ditpol Udara Baharkam Polri, 2 Pleton Polda Metro Jaya, 1 Pleton gabungan Pamen, 1 Pleton gabungan Pamal. Serta dalam upacara tersebut terdapat pula 5 kuda Pol Satwa, Helikopter, dan Kapal Patroli Seareader.


Dalam sambutannya, Sutarman mengatakan Pol Air dan Pol Udara memiliki stabilitas penting keamanan di negeri. Sejak 1 Desember 1950 Pol air dan udara secara resmi ditetapkan sebagai bagian polisi RI untuk memperbaiki dan memberikan pengaruh positif dalam hal keamanan dan ketertiban.


"Meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana pol air dan pol udara telah melakukan kinerja yang sinergis. Dengan telah menggagalkan beberapa penyelundupan dan perompakan di laut," ujar Sutarman di Ditpol Air Baharkam Polri, Jalan RE. Martadinata I/1, Tanjung Priok Priuk, Jakarta Utara, Senin (1/12/2014).


Sutarman menjelaskan Pol air dan pol udara semakin mengalami kemajuan yang pesat. Dari aspek penegakan hukum telah menunjukkan pengabdian dan kinerjanya.


"Dari aspek penegakan hukum Pol Air telah menunjukkan pengabdian dan kerja keras seperti penggagalan ilegal fishing, ilegang mining, penyelundupan BBM dan penyelundupan BBM subsidi," terangnya.


"Pol udara juga mengalami kemajuan pesat dengan melakukan evakuasi di daerah terkena bencana, meringkus terorisme dan kejahatan menonjol lainnya yang tidak dapat ditempuh melalui jalur darat," sambungnya.


Lanjutnya, dalam Pilpres 2014 kemarin, Pol Air dan Udara telah mampu melakukan dukungan yang maksimal. Khususnya dalam pendistribusian logistik.


"Di Pilpres 2014 Pol Air dan Pol udara mampu melakukan dukungan maksimal khususnya dalam pendistribusian logistik di pedalaman, sehingga dapat mendorong logistik sampai hingga tujuan," pungkasnya.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(tfn/ndr)






Foto Video Terkait



Berkaca dari Pollycarpus, UU Pemasyarakatan Perlu Diuji di MK





Jakarta - Pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, mendapat pembebasan bersyarat sebelum selesai masa hukuman 14 tahun penjara sebagaimana amar putusan pengadilan. Hal ini menuai polemik di masyarakat. Untuk menyudahi perdebatan itu, maka UU Pemasyarakatan perlu diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada dua pendapat yaitu yang pertama pendapat normatif dan kedua sesuai asas keadilan," kata ahli tata negara Dr Bayu Dwi Anggono saat berbincang dengan detikcom, Senin (1/12/2014).


Bagi pemegang pendapat normatif, pemberian pembebasan bersyarat itu tidak disalahkan karena masih diatur dalam Pasal 14 UU 12 Tahun 1995. Dalam pasal itu disebutkan hak-hak narapidana yaitu:

a. melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya;

b. mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani;

c. mendapatkan pendidikan dan pengajaran;

d. mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak;

e. menyampaikan keluhan;

f. mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang;

g. mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan;

h. menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya;

i. mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi);

j. mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga;

k. mendapatkan pembebasan bersyarat;

l. mendapatkan cuti menjelang bebas; dan

m. mendapatkan hak-hak lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Pendapat kedua, tidak boleh hanya pada normatif semata tetapi juga harus mempertimbangkan asas keadilan karena Pollycarpus tidak pantas menerima pembebasan bersyarat karena kejahatan yang dilakukan sangat serius terkait HAM. Oleh sebab itu, mereka meminta Kemenkum HAM tidak hanya berdasar alasan normatif semata dan lebih memperhatikan nilai-nilai keadilan di masyarakat," papar Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Universitas Jember ini.


Untuk menyudahi persoalan di atas, maka UU Pemasyarakatan ini mau tidak mau harus diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK), apakah melanggar UUD 1945 atau tidak. Pengujian ini tidak hanya berkaca pada kasus Pollycarpus, tetapi banyaknya pelaksanaan lamanya amar putusan pengadilan yang tidak sesuai perintah hakim seperti lewat remisi, asimiliasi dan sebagainya.


"MK harus keluar dari perdebatan normatif bahwa remisi, pembebasan bersyarat dan sebagainya adalah hak sesuai UU Pemasyarakatan. MK harus menggali lebih jauh apakah pembebasan bersyarat, remisi itu hak asasi terpidana atau bukan, sesuai cita negara hukum yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila atau tidak," cetus Bayu.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(asp/mpr)




Akbar: Jika Ical dan Agung Bertemu, Pemilihan Ketum Bisa Ditunda


Senin, 01/12/2014 08:21 WIB


Munas Golkar


Ahmad Toriq - detikNews









Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung terus mengupayakan perdamaian kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono cs. Jika keduanya bertemu, menurut Akbar, pemilihan ketum bisa ditunda.

"Yang menjadi perbedaan pandangan ini kan mekanisme pemilihan ketum, waktunya. Kalau memang bisa bertemu, Ical menawarkan bisa saja cari waktu yang tepat," kata Akbar saat berbincang, Senin (1/12/2014).


Jika ada pertemuan, Akbar yakin bisa dicari solusi untuk mempertahankan persatuan Golkar, salah satunya adalah menggeser agenda pemilihan ketum di munas ke lain waktu. Namun, pertemuan Agung dan Ical harus terjadi dalam satu dua hari ini, sebelum pemilihan ketum berlangsung di munas.


"Kalau sudah lewat satu dua hari ini, sudah masuk tahap pemilihan, ya sudah tidak mungkin," ujarnya.


Mantan Ketua DPR ini mengaku terus mencoba menghubungi Agung Laksono untuk mengajak bertemu. Namun, masih menurut Akbar, Agung masih marah dengan pelaksanaan munas Golkar dan menolak diajak bertemu.


"Tidak eksplisit menolak, tapi ada suasana yang tidak memungkinkan untuk bertemu. Suasana kebatinannya belum kondusif," ujarnya.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(trq/mpr)








Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com