Ingat! Mulai Hari Ini PNS Tak Boleh Rapat di Hotel
[unable to retrieve full-text content]
MenPAN RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran MenPAN nomor 10 tahun 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar