Minggu, 30/11/2014 12:30 WIB
Serang - Akhir pekan umumnya digunakan untuk istirahat dan berlibur bersama keluarga. Namun tidak demikian yang terjadi di DPRD Banten. Hari ini mereka disibukkan dalam membahas pengesahan APBD Banten tahun 2015, Minggu (30/11/2014).
Hanya saja, proses paripurna ini diawali dengan hujan interupsi. Anggota dewan mempertanyakan draf rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun 2015 yang belum mereka terima.
"Jangan kita ini seperti dikasih blangko kosong lalu kita harus menyetujuinya. Draf raperda RAPBD itu seharusnya dibagikan sebelum paripurna," ungkap Heri Rumawatin, anggota fraksi Partai Demokrat, di kantor DPRD Banten di Serang.
Senada dengan itu, Ade Hidayat dari fraksi Partai Gerindra bahkan meminta agar paripurna yang sudah dibuka ini untuk dihentikan dan ditunda karena dokumen RAPBD belum diterima.
"Paripurna ini harus ditunda sebelum dokumen RAPBD 2015 dibagikan kepada seluruh anggota. Masa dokumennya tidak diketahui detailnya lalu kita setujui saja," tegasnya.
Interupsi juga dilakukan oleh Fitron Nur Ikhsan, anggota fraksi Partai Golkar. Tak dua sejawatnya, Fitron mendorong kepada pimpinan DPRD agar melanjutkan rapat paripurna pengesahan APBD Banten 2015 ini.
"Saya pikir paripurna ini sudah sesuai aturan. Dokumen kan sudah diplenokan oleh teman di badan anggaran. Memang waktunya sudah terlambat, tapi karena sudah disetujui oleh tiap fraksi maka saya pikir pimpinan harus tetap melanjutkan," tuturnya.
Sampai saat ini, RAPBD Banten tahun 2015 masih dibacakan oleh Eli Mulyadi, salah seorang anggota badan anggaran. Total APBD Banten tahun 2015 lebih dari Rp 9 triliun dengan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di tahun 2014 mencapai Rp 1,4 triliun
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(try/try)
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar