Minggu, 30 November 2014

Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian: Polisi Harus Independen


Senin, 01/12/2014 09:44 WIB


Taufan Noor Ismailian - detikNews






Jakarta - Usulan agar Polri berada di bawah kementerian mengemuka kembali akhir-akhir in. Namun usulan dan wacana itu ditolak Kapolri Jenderal Sutarman. Alasannya Polri menjadi tak independen.

"Sifat tugas Polri itu disamping Harkantibmas juga penegakan hukum, yang paling ideal penegakkan hukum ini independen, tetapi kita juga fungsi hankamtibmas," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Dit Polair Baharkam Polri, Jalan RE. Martadinata I/1, Tanjung Priok Priuk, Jakarta Utara, Senin (1/12/2014).


Menurutnya, dengan posisi seperti itu merupakan posisi yang sangat tepat. Hal itu karena Sutarman tidak ingin sampai Polri digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.


"Oleh karena dengan posisi seperti ini merupakan posisi sangat tepat karena jangan sampai kekuatan Polri ini digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu dalam rangka dukung mendukung politik dan sebagainya, itu yang berbahaya bagi negeri ini," jelasnya.


Sehingga, dia menegaskan tugas Polri sifatnya yakni Hankamtibmas dan penegakan hukum. "Itu dijaga betul sehingga institusi Polri hanya akan patuh pada pimpinan negara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.


Sebelumnya, Menhan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar tidak terjadi kesenjangan sebaiknya Polri juga berada di bawah Kementerian. Seperti halnya TNI berada di bawah Kemenhan.


"TNI ada di bawah Kemenhan. Seharusnya Polri juga di bawah Kementerian. Kalau langsung ya presiden banyak kerjaan. Apalagi sekarang presiden banyak blusukan," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung Jenderal TNI M Yusuf, jalan Menteng Raya, Jakpus, Rabu (26/11/2014) malam.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(tfn/ndr)






Foto Video Terkait












Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar