Senin, 01/12/2014 09:30 WIB
Jakarta - Sembilan hakim konstitusi menjalani tes wawancara oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA). Wawancara itu digelar secara tertutup di ruang pleno Pimpinan MA.
"Wawancaranya tertutup untuk umum," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada detikcom, Senin (1/12/2014).
Kesembilan calon itu adalah Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, Nardiman, Arifin Marpaung, M Rum Nessa, Santer Sitorus, Ahmad Fadlil Sumadi, Arsyad Mawardi dan Nommy HT Siahaan. Kesembilannya akan menghadapi pewawancara dari pimpinan MA yaitu Ketua MA, Wakil dan para Ketua Muda MA. MA juga telah menindaklanjuti masukan-masukan dari masyarakat atas 9 nama di atas dan dikroscek kepada sembilan nama itu dalam wawancara tersebut. Dari sembilan nama itu akan diperas menjadi dua nama untuk duduk sebagai hakim konstitusi dari jalur MA.
"Materi wawancara seputar karya tulis, hukum acara dan laporan dari masyarakat," ujar Ridwan.
Berdasarkan UUD 1945, sembilan hakim konstitusi berasal dari 3 unsur yaitu presiden, DPR dan MA. Tiap unsur memiliki karakteristik masing-masing dalam memilih hakim konstitusi. DPR biasa menyeleksi dengan menggelar wawancara secara terbuka untuk umum, presiden menyeleksi secara tertutup, sedangkan MA menyeleksi terbuka tapi terbatas.
"Setiap tahapan kita publish dan meminta masukan dari masyarakat," ujar Ridwan.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(asp/try)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar