Sabtu, 29/11/2014 11:17 WIB
Jakarta - Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto akan bebas dari Lapas Sukamiskin siang ini. Keluar dari Lapas, Pollycarpus tak akan dikawal petugas karena sudah dijemput pihak keluarga.
"Kalau sudah ada pihak keluarga yang menjemput, tidak ada petugas yang mengawal," kata Kalapas Sukamiskin, Marselina Budiningsih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2014).
Saat ini, istri Pollycarpus, Hera memang tengah dalam perjalanan untuk menjemput sang suami. Pollycarpus sendiri sedang melengkapi berkas pembebasan bersyaratnya.
"Sekarang masih di dalam untuk melengkapi berkas-berkas administrasi," jelas Marselina.
"Kalau administrasi sudah lengkap, ya tidak usah dikawal," imbuhnya.
Pollycarpus baru menjalani 8 tahun masa hukuman dari 14 tahun vonis yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung. Polly mendapatkan pembebasan bersyarat karena telah dianggap menjalani 2/3 masa tahanan.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(kha/fdn)
Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar