Jumat, 28/11/2014 23:33 WIB
Jakarta - Tim Penyelamat Partai Golkar mengirim surat pada Menteri Hukum dan HAM untuk pengambilalihan DPP partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya pada internal Golkar untuk menyelesaikan masalahnya.
"Intinya kita menyerahkan mekanisme penyelesaiannya ke partai sesuai dengan AD/ART," kata Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014).
Ia mengatakan sudah memberi arahan pada Dirjen AHU terkait balasan surat dari KemenkumHAM pada kubu Agung Laksono. Dengan begitu, ia menampik anggapan yang menyebut pemerintah mengintervensi konflik partai berlambang beringin itu.
"Kami tidak mau mengintervensi lebih dalam," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah hanya akan mengisahkan pengurus DPP yang dilahirkan dari hasil Munas partai seperti yang terjadi di PPP. Semua berlandaskan AD/ART partai. Namun, tidak akan ikut dalam konflik politik partai tersebut.
"Ya kita lihat dulu hasil munasnya bagaimana ya. Kita lihat siapa yang penuhi AD/ART. Kalau sudah memenuhi AD/ART, ya kami sebagai yang ditunjuk oleh UU, ya harus melakukan (pengesahan) itu, berikan kepastian hukum. tapi itu pun tergantung," ucapnya.
"Bisa aja ada munas, tapi tidak selesai, ada pertengkaran, tidak tuntas. Itu kan persoalan. ya mungkin kita tidak intervensi. Pokoknya asalkan sesuai AD/ART," pungkasnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(bil/jor)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar