Sabtu, 29/11/2014 10:24 WIB
Jakarta - Terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto telah resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Polly akan keluar dari penjara hari ini.
Jelang pembebasan Pollycarpus, rumah mantan pilot Garuda Indonesia yang berada di kompleks Perumahan Pamulang Permai, Pamulang, Tangsel nampak sepi. Tak ada kegiatan menonjol di rumah itu.
Pantauan di rumah Polly, Sabtu (29/11/2014), rumah berlantai dua itu nampak sepi. Hanya ada dua mobil terparkir di halaman rumah.
Rumah berwarna cokelat itu nampak asri. Saat gerbangnya diketuk, tak ada orang yang menjawab. Hanya ada seekor anjing penjaga yang diikat di dekat pintu masuk.
Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat setelah dianggap menjalani 2/3 masa tahanan. Padahal, Polly baru menjalani 8 tahun hukuman dari vonis 14 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung.
Rumah Pollycarpus (Foto: Habibi/detikcom)
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(kha/fdn)
Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar