Sabtu, 31/01/2015 11:47 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memanggil Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk diperiksa pada 3 Februari mendatang. Muncul isu Bambang akan ditahan usai pemeriksaan itu. Apa kata Kabareskrim Irjen Budi Waseso?
"Itu pertimbangan penyidik, saya tidak bisa mengatakan ditahan atau tidak," terang Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Pemeriksaan Bambang tercantum dalam surat bernomor 5PGL/146/I/2015/DitTipideksus. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kasubdit VI Kombes Daniel Tifaona.
Dalam surat itu disebut, Bambang diharapkan hadir pada pukul 09.00 WIB, Jl Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
BW akan diminta keterangannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagai mana dimaksud dalam pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(rni/ndr)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar