Sabtu, 31/01/2015 11:40 WIB
Jakarta - Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso memenuhi panggilan Komnas HAM pada Jumat (30/1) kemarin. Dalam pertemuan itu, Budi menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para komisioner Komnas HAM terkait dugaan kriminalisasi dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
"Ada 16 pertanyaan yang kami ajukan, kami fokus pada 16 pertanyaan itu tetapi ada juga rincian-rincian kecilnya, ada beberapa sub topik," ucap ketua tim penyelidikan dugaan pelanggaran HAM Nur Kholis saat berbincang, Sabtu (31/1/2015).
Nur Kholis menyebut 16 pertanyaan itu terbagi menjadi 3 bagian. Bagian yang pertama yaitu mengenai protap (prosedur tetap) Polri terkait penanganan perkara. Kemuudian, bagian yang kedua yaitu terkait formilnya, yaitu peristiwa penangkapan BW.
"Lalu bagian ketiga itu soal materiil, yaitu terkait dengan pengenaan pasal. Memang ini agak masuk ke pokok perkara tapi kawi wajib tanyakan itu karena pokok pengaduan yang disampaikan itu dugaan kriminalisasi," kata Nur Kholis.
Nur Kholis mengatakan setelah pertemuan dengan Budi Waseso, maka tim akan segera berdiskusi dan mencocokkan dengan data dan informasi yang telah didapat sebelumnya.
"Hari ini tim akan membahas hal itu lagi pukul 14.00 WIB. Tim harus bekerja cepat," ujar Nur Kholis.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(dha/ndr)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar