Sabtu, 31 Januari 2015

Kumpul di UGM, Ini 7 Seruan Akademisi Nasional soal Kisruh KPK vs Polri





(Foto: Sukma Indah Permana/detikcom)




Yogyakarta - Akademisi nasional menyumbang suara terkait kekisruhan antara KPK dan Polri. Forum Rektor Indonesia, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia, sejumlah mahasiswa UGM, menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah cepat dan tegas terkait hal itu.

Sejumlah rektor yang hadir di antaranya Rektor UGM Prof Dwikorita Karnawati, Rektor UNY Prof Dr Rochmat Wahab, dan Rektor UNS Prof Dr Ravik Karsidi. Tak hanya itu, sejumlah guru besar dan dosen dari universitas-universitas tersebut juga hadir dan menyuarakan dukungan kepada upaya pemberantasan korupsi ini.


Terdapat 7 poin seruan yang dibacakan oleh ‎Guru Besar Hubungan Internasional UGM Prof Dr Mochtar Masoed MA PhD. Pertama, mereka mendukung sepenuhnya janji presiden agar terikat oleh perintah konstitusi dan kepentingan rakyat.


"Karenanya kami menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk mendukung janji mulia Presiden tersebut dengan tidak mengganggu kepemimpinan nasional, dan memberikan keleluasaan kepada Presiden untuk mengambil tindakan-tindakan mandiri demi kepentingan negara dan rakyat Indonesia," seru Mochtar di Balairung UGM, Yogyakarta, Minggu (1/2/2015).


Kedua, mereka memberikan jaminan kepada Presiden bahwa sistem kepresidenan dibangun atas dasar sistem presidential yang kuat dan sistem hukum yang kokoh. Sehingga pemakzulan kepada presiden adalah hal yang tidak mendasar.


Karenanya, menurut mereka presiden dapat lebih berani dan Mandiri untuk mengambil sikap karena konstitusi dan sistem hukum melindungi presiden dari kesewenang-wenangan kepentingan segelintir golongan.


"Ketiga, kami menyerukan kepada presiden untuk mengambil langkah cepat dan tegas, terutama terkait dengan kekosongan Kapolri, agar masalah tidak berlarut-larut," imbuhnya.Next



Halaman 1 2




Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(sip/try)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.








Foto Video Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar