Jumat, 30 Januari 2015

Dukungan Batalkan Eksekusi Mati Myuran dan Andrew 'Bali Nine' Bergulir di Bali






Denpasar - Dalam waktu dekat, dua terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dieksekusi mati. Dukungan untuk mengurungkan Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo (Jokowi) mulai bergulir di Bali, salah satunya, LSM Mercy Campaign asal Australia.

Sedikitnya 10 orang yang terdiri dari delapan orang dewasa dan dua anak-anak ini berunjuk rasa menyerukan selamatkan kedua terpidana mati kasus narkoba itu, di Jalan Sumat Maja, Renon, Denpasar, Sabtu (31/01/2015). Mereka datang menggunakan mobil, kemudian turun di lokasi aksi pada siang hari.


Dalam aksi itu, mereka membagikan sebuah stiker. Stiker itu bergambar hati, ada tanda silang hitam di dalam hati, dibalut dengan tulisan hope mercy. Di bawah lambang, berisikan hastag (#) keephopealive, dengan alamat Website Mercycampaign.org. Dan terakhirnya bertuliskan sign The petition To save ‎Myuran dan Andrew.


Sekitar satu jam aksi itu dilakukan oleh sebagian kecil warga Australia itu dan satu orang warga Indonesia itu.


Salah satu yang turut hadir ialah Aktivis HAM Udayana,‎ yakni MA Mirdjaja. Ia menjelaskan aksi tersebut dalam rangka menyelamatkan Myuran dan Andre Chan. Dalam hal ini meminta dengan hormat, supaya Presiden Joko Widodo untuk memikirkan lagi hukuman mati terhadap kedua terpidana mati.


Hal itu juga menimbang kelakuan baik keduanya selama di lapas Kerobokan kelas II A selama kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Apa gunanya kalau sudah bertaubat tapi masih tetap dihukum mati,"‎ kata rohaniawan itu usai membagikan stiker.


Aksi berjalan damai, tidak ada teriakan provokatif dalam aksi itu. Mereka hanya berkumandang ingin suaranya sampai didengar RI 1, dan keringanan dapat diberikan pada Myuran dan Andrew. "Baik penjahat atau orang baik masih memiliki hak untuk hidup. Kami berharap beliau (Jokowi) memperhatikan kebijakan yang dibuat ini," tukasnya.


Myuran dan Andrew merupakan gembong narkoba asal Australia yang ditangkap saat hendak menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogtam pada 17 April 2005 dari Australia ke Indonesia. Mereka diamankan di Bandara Ngurah Rai, Bali.


Selain keduanya, tujuh orang lainnya yakni Matthew Norman, Scott Rush, Martin Stephens, Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence dan Tan Duc Thanh Nguyen. Karena berjumlah sembilan orang, maka disebut dengan 'Bali Nine'. Andrew Chan sendiri dianggap sebagai 'God Father' dalam kelompok ini.



Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menko Polhukam, Menkumham, dan Jaksa Agung pada 9 Januari 2015 menyebutkan bahwa terpidana yang sudah ditolak grasinya dapat dieksekusi. Nah, Myuran dan Andrew telah ditolak grasinya oleh Presiden Joko Widodo.









Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(aan/aan)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.






Foto Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar