Jakarta - Seakan berkejaran dengan waktu, jaksa mempersiapkan eksekusi mati bagi puluhan terpidana gembong narkoba. Sebab mereka acapkali kembali menjual narkoba dari balik penjara.
Dalam catatan kejaksaan, 60-an terpidana mati gembong narkoba menanti dieksekusi. Gara-gara tidak kunjung dieksekusi mati, mereka kini menjual narkoba lagi. Berikut beberapa nama terpidana mati yang menjual narkoba lagi dari balik penjara sebagaimana dicatat detikcom, Minggu (1/2/2015):
1. Silvester Obiek
Silvester dijatuhi hukuman mati pada 11 September 2004. Setelah itu ia dijebloskan ke LP Nusakambangan. Gara-gara tidak dieksekusi mati, Silvester kembali mengoperasikan jejaringnya di luar penjara. Entah cara apa yang ia pakai sehingga bisa mengecoh para penjaga di LP Pasir Putih, Nusakambangan.
WN Nigeria itu ditangkap lagi pada 2012. Karena sudah dieksekusi mati, ia tidak diproses ke pengadilan. Setelah itu ia juga ditangkap lagi pada 14 Agustus 2014 karena terkait peredaran narkotika di Surabaya. Terakhir pada 25 Januari 2015 ia dibekuk terkait peredaran sabu 7,6 kg di Gunung Sahari, Jakarta Utara.
"Silvester sendiri memiliki track record buruk," kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
2. Benny Sudrajat
Pria yang juga dikenal dengan nama Oey Soey Pin itu divonis mati karena membangun pabrik ekstasi terbesar di Asia yang berlokasi di Cikande, Tangerang. Benny lalu dijatuhi hukuman mati baik pada tingkat pertama, kedua dan kasasi. Selain Benny, 8 orang juga dijatuhi hukuman mati di kasus itu. Mereka yaitu Iming Santoso alias Budhi Cipto, Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi, Zhu Xuxiong, Nicolaas Garnick Josephus Gerardus dan Serge Areski Atlaoui.
Karena tidak kunjung ditembak mati, diam-diam Benny kembali membangun jaringannya dari balik sel LP Pasir Putih, Nusakambangan. Lewat kaki tangannya, Benny bisa kembali membangun kerajaan bisnis haram itu di Pamulang, Tangerang dan Palasari, Cipanas, Cianjur, pada 2009. Next
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(asp/fdn)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar