Sabtu, 31 Januari 2015

Soal Calon Kapori Baru, Kompolnas Tunggu Putusan Praperadilan

Minggu, 01/02/2015 11:42 WIB


Ahmad Toriq - detikNews





Komjen Budi Gunawan (Foto: Herianto Batubara/detikcom)




Jakarta - Kompolnas terus mengikuti perkembangan isu pelantikan Komjen Budi Gunawan yang segera masuk meja hijau di persidangan praperadilan Senin (2/2) besok. Sudah ada angkah antisipasi yang disiapkan kalau-kalau jenderal bintang tiga itu keok di praperadilan.

"Sesuai perintah Presiden, kita tunggu dulu praperadilan menang atau tidak. Sebelum ada putusan praperadilan kita tidak akan melakukan langkah," ujar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan saat dihubungi, Minggu (1/2/2015).


Berbagai opsi disiapkan. Jika ternyata Komjen Budi menang, maka keputusan pelantikan diserahkan ke Presiden. Namun jika ternyata mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu kalah, bisa jadi Kompolnas akan menjaring nama-nama calon Kapolri baru.


"Kalau saat ini sudah ada intip mengintip nama-nama, itu bukan tahapan. Saya tegaskan Kompolnas menunggu putusan praperadilan," ujarnya.


Komjen Budi Gunawan mengajukan praperadilan atas status tersangka dugaan suap yang disematkan KPK padanya. Persidangan praperadilan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Persidangan perdana akan digelar Senin (2/2) besok.


Sejumah ahli hukum meyakini pengajuan gugatan praperadian Komjen Budi ini tak akan diterima. Sebab, sesuai Pasal 77 KUHAP, status tersangka tak bisa digugat ke praperadilan.




Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(trq/try)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.








Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar