Jakarta - Kompolnas masih menunggu putusan praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan. Meski demikian, sudah banyak masyarakat yang memberi masukan nama-nama calon kapolri baru.
"Banyak sekali calon-calon yang diusulkan, termasuk Pak Budi Waseso. Ada juga Pak Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kapolda Jawa Timur Irjen Anas Yusuf, Kadiv Propam Irjen Syafruddin, Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo, Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono, dan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar," papar Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan saat dihubungi, Minggu (1/2/2015).
Edi mengatakan nama-nama itu belum akan diproses jadi calon kapolri baru oleh Kompolnas. Edi dan rekan-rekannya masih akan menunggu putusan praperadian terhadap Komjen Budi.
"Kalau misalnya menang, kita harus ikuti langkah hukum. Kalau kalah, kita menyiapkan langkah antisipasi," ujarnya.
Komjen Budi Gunawan mengajukan praperadilan atas status tersangka dugaan suap yang disematkan KPK padanya. Persidangan praperadilan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Persidangan perdana akan digelar Senin (2/2) besok.
Sejumlah ahli hukum meyakini pengajuan gugatan praperadian Komjen Budi ini tak akan diterima. Sebab, sesuai Pasal 77 KUHAP, status tersangka tak bisa digugat ke praperadilan.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(trq/try)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar