Sabtu, 31 Januari 2015

Ketua DPRD DKI: Gaji Fantastis PNS Bisa Pecut Si Malas Rajin Bekerja

Minggu, 01/02/2015 06:41 WIB


Ray Jordan - detikNews

Halaman 1 dari 2







Jakarta - Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menaikkan gaji bagi PNS. Kebijakan ini mendapat respon positif dari Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo mengatakan, kenaikan gaji bagi PNS tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja para PNS DKI. Sebab gaji 'fantastis' itu diberikan kepada mereka yang memang giat bekerja.


"Ini untuk memecut para PNS yang malas-malas ini untuk lebih giat bekerja. Sebab siapa PNS yang giat bekerja akan mendapat penghasilan lebih. Jadi kalau mau dapat duit banyak ya kerja," ujar Prasetyo saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (31/1/2015) malam.


Selain itu, lanjut Prasetyo, pemberian gaji besar ini diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak korupsi.


"Gaji para PNS ini dinaikkan, dengan begitu tidak ada lagi PNS yang berusaha cari uang sampingan dengan cara tak halal. Supaya jangan korupsi, jangan ada mark up anggaran dan sebagainya. Karena gajinya sudah besar, jadi fokus bekerja. Kan pemberian gaji itu berdasarkan kinerjanya" katanya.


Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk gaji dan tunjangan para PNS. Dana diambil dari honor-honor kegiatan PNS yang sebelumnya dianggap tak jelas penggunaannya.


Menurut Gubernur DKI Ahok, melonjaknya tunjangan PNS merupakan hal wajar. Ia lantas membandingkan besarnya anggaran honorarium di lingkungan Pemprov DKI.Next



Halaman 1 2




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(jor/spt)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.






Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar