Sabtu, 31/01/2015 10:54 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan Plt Hasto Kristiyanto terkait kasus Abraham Samad. Namun kapan pemanggilannya, Kabareskrim Irjen Budi Waseso belum bisa memastikan.
"Siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti," jelas Budi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (31/1/2015).
Menurut Budi, semua warga bersamaan haknya dalam hukum. Nama Tjahjo dan Hasto memang disebut saksi Supriansa, pemilik apartemen di SCBD teman Samad.
Supriansa menyebut, Samad bertemu Hasto dan Tjahjo. Namun dia mengaku tak tahu apa yang dibicarakan. Hasto sendiri pernah mengemukakan kalau pertemuan digelar terkait urusan Cawapres Jokowi. Samad sendiri dilaporkan sebuah LSM karena melakukan pertemuan itu.
"Artinya gini, kalo secara UU itu harus ya pasti, kan semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama," tegas Budi.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(rni/ndr)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar