Pekanbaru - Sepasang kekasih di Pekanbaru ditangkap pihak kepolisian karena mencuri. Kedua tersangka mengaku, barang curian untuk modal menikah. Walah!
Sepasang kekasih yang ditetapkan tersangka itu adalah Septihardi (44) dan Widia Wati (36) warga Jalan Cipta Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
"Dari tangan tersangka berhasil kita amankan barang bukti hasil curian, berupa HP, Laptop dan tas sandang," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo kepada wartawan, Minggu (1/2/2015).
Arry menjelaskan, kedua tersangka ini melakukan pencurian di sejumlah kamar kos. Salah satu korbannya yang membuat laporan kehilangan adalah Selviani (20), karyawan apotek.
"Dalam laporannya korban mengaku kamar kosnya dibobol maling. Korban merasa curiga, karena sebelumnya sepasang kekasih itu berpura-pura tanya alamat. Dari laporan itu kita menyelidiki ciri-ciri keduanya dan akhirnya berhasil kita bekuk," kata Arry.
Di hadapan penyidik, lanjut Arry, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Malah aksinya tidak hanya sekali itu saja. Namun sebelum ketangkap sudah tiga kali melakukan hal yang sama.
"Alasannya hasil curian itu untuk modal menikah. Tersangka Widia Wati merupakan residivis dalam kasus narkoba ," kata Arry.
Kini kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Bukit Raya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keduanya akan di jerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara," tutup Arry.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(cha/try)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar