Jumat, 30 Januari 2015

Perbaiki Citra, Komjen BG dan Seluruh Saksi Polri Agar Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, 31/01/2015 13:26 WIB


Dhani Irawan - detikNews

Halaman 1 dari 2







Jakarta - Untuk memperbaiki citra Polri yang turun drastis dan terpuruk pasca penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, sebaiknya Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan (BG) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh saksi dari Polri agar memenuhi panggilan KPK.

Apalagi di negara ini tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semuanya memiliki persamaan di mata hukum. Sehingga jika dipanggil aparat hukum agar memenuhinya.


"Pemenuhan panggilan tersebut sangat penting karena menyangkut ketaatan pada hukum. Apalagi Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso telah menegaskan bahwa tidak ada perintah agar saksi Komjen BG tak datang ke KPK," ujar pengamat kepolisian Aqua Dwipayana saat diminta pendapatnya tentang hal tersebut pada Sabtu (31/1/2015).


Bambang Widjojanto pernah mengatakan, terkait saksi yang berasal dari kepolisian yaitu dugaan adanya Telegram Rahasia (TR), pihaknya akan mengusut apakah benar ada TR yang dimaksud atau tidak.


"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," jelas BW.


"Jadi ini kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsul Pasal 21,22,24 UU tipikor. Tapi sekali lagi kami sedang mengklarifikasi hal itu," imbuhnya.


Aqua yang pernah mengajar Komunikasi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri dengan para siswa berpangkat Komisaris Besar (Kombes) menambahkan lebih baik lagi jika Budi ikut mendorong para saksi dari Polri tersebut untuk memenuhi panggilan KPK.Next



Halaman 1 2




Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(dha/ndr)


Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.






Foto Video Terkait











Sponsored Link


Twitter Recommendation



Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar