Jumat, 30/01/2015 11:10 WIB
Halaman 1 dari 2
Jakarta - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membekuk Saiful Husen. Dia mengakali sejumlah ibu-ibu dengan akun facebook palsu yang memasang wajah pria ganteng asal Aceh dengan nama T Rizal Maulana (TRM).
Seorang ibu rumah tangga sebut saja B, yang juga seorang guru di Pontianak melapor ke Polda Kalbar pada 8 Januari 2015 lalu. Sejak Oktober 2014, ibu B sudah menyetor sampai Rp 80 juta. Dia terpaksa mengirim uang ke rekening yang diminta karena foto bugil dan video seks miliknya di tangan Saiful.
Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Jumat (30/1/2015) jadi dengan memakai akun facebook palsu, Saiful mencari mangsa sejumlah perempuan. Setelah berteman dia bertukar nomor telepon.
Saiful pun kemudian memacari para korban-korbannya. Dia meminta foto bugil dan merekam adegan video seks saat melakukan phone seks.
"Saiful meminta sejumlah uang kepada korban B dengan ancaman akan menyebarkan foto dan video bila tidak diberikan. Sampai beberapa kali korban B mengirimkan uang yang dilakukan dengan cara transfer ke rekening," jelas Arief.
Karena tak tahan, akhirnya B melapor ke polisi. Pihak kepolisian pun melakukan pelacakan.
"Setelah melalui serangkaian tindakan penyelidikan baik melalui teknik Cyber Investigation dan analisa transaksi rekening maka Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengidentifikasi data IP address pemilik akun facebook atas nama TRM tersebut yang berada di daerah Subang Jawa Barat. Setelah dilakukan pelacakan dengan dukungan teknologi IT Polri maka dapat ditemukan posisi pemilik akun tersebut berada di dalam Lapas kelas II A Subang," jelas Arief.Next
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(fjp/ndr)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar