Jakarta - Selain masuk busway harus bayar, pengemudi mobil pribadi jika akan masuk jalan layang juga wajib merogoh kocek lewat sistem electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedang mewacanakan hal tersebut.
"Nah sekarang kita lagi mikir, boleh si pengusaha yang bangun mal ini. Dia yang bangun, jalan layang yang keluar dari tol dia yang bangun. Tapi jalan kasih pada kami dan itu kena ERP juga dan itu masuk kantong Pemda," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Ahok mencontohkan jalan layang yang akan terkena sistem tersebut yakni jalan layang Casablanca. Namun Ahok masih akan mengkajinya terlebih dulu.
"Selama ini kan selalu ada tuduhan jalan layang kalau dibuat pintu masuk ke mal itu seolah-olah menolong si pengusaha," tutur mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pendapatan dari sistem ERP tersebut, akan dialihkan untuk membeli bus tingkat gratis. Bus tingkat akan disebar di seluruh jalur protokol.
"Nah nanti yang mampu bayar (ERP), ya saudara harus bayar. Supaya (dapat) subsidi ke yang tidak mampu," ucap dia.
Untuk biaya, Ahok mencontohkan, jika Rp 50 ribu jalan lewat jalur busway dan jalan layang masih juga macet, maka mobil pribadi harus bayar Rp 100-200 ribu. Next
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(nik/nrl)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar