Jumat, 30/01/2015 10:22 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengklaim Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andayono memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi perkara rekening gendut Komjen (Pol) Budi Gunawan. Irjen Andayono disebut datang ke KPK pada 22 Januari 2015.
"Saya dapat penjelasan Kapolda Kaltim Pak Andayono tadi malam, pada awal panggilan KPK beliau tidak hadir, tapi kemudian sudah hadir pada tanggal 22 Januari 2015," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi Jumat (30/1/2015).
Pada saat itu, Irjen Andayono menurut Ronny sudah memberikan keterangannya kepada penyidik KPK. "Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap beliaunya dan saat ini beliau sudah bertugas kembali di Polda Kaltim karena sudah melaksanakan, menghadiri panggilan sebagai saksi kasus Pak BG," sambung dia
Menurut Ronny baru satu perwira tinggi yang melapor ke Mabes Polri soal pemenuhan pemanggilan KPK. "Baru satu lapor. Jadi tidak ada upaya Polri menghalangi anggotanya beracara (bersaksi) di KPK," tegas dia.
KPK memang pernah menjadwalkan pemeriksaan Kapolda Kaltim pada Selasa (20/1). Pada hari itu dipanggil juga Brigjen (purn) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Karena tidak hadir, KPK memanggil Kapolda Kaltim pada 27 Januari. Namun pihak KPK menyebut Andayono tidak hadir. Soal keterangan berbeda ini, detikcom masih mengkonfirmasi ke pihak KPK.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(fdn/ndr)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar