Jakarta - Komjen Budi Gunawan melalui pengacaranya telah memastikan akan mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening gendut. Pihak KPK memang belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak Budi, namun sangat disayangkan jika Budi benar-benar mangkir.
"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (30/1/2015).
Bambang menyayangkan jika Budi Gunawan benar-benar mangkir. Seharusnya, Kalemdikpol Mabes Polri itu bisa menggunakan kesempatan emas dalam pemeriksaan untuk melakukan pembelaan, jika memang dia punya bukti pembelaan yang kuat.
"KPK masih meyakini BG akan hadir karena inilah kesempatan emas bagi BG untuk menjelaskan segala alibi yang ada pada dirinya dengan menunjukan bukti-bukti authentik miliknya guna meng-counter seluruh sangkaan seperti tersebut dalam sprindik. Bukankah di depan fit and proper di DPR hal itu sudah dilakukannya?" jelas Bambang.
Komisioner KPK bidang penindakan itu mengingatkan, bahwa Budi Gunawan adalah seorang penegak hukum. Kehormatan penegak hukum ada pada kemauannya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku berdasar undang-undang.
"Kami percaya, BG adalah penegak hukum sejati yang kelak akan menunjukan sosok profesionalitasnya karena patuh seutuhnya dan sepenuhnya pada hukum serta semoga bisa menjadi teladan dan role model yang baik bagi penegak hukum lainnya. Kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemampuannya untuk menghormati hukum yang ditunjukkan bagi kemaslahatan publik, tidak mengingkari atau mencari-cari alasan yang publik sudah dapat menilainya," tegas Bambang.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(kha/ndr)
Setelah eksekusi 6 terpidana mati narkoba, dua negara menarik duta besarnya. Bagaimana perkembangan terkini? Simak di sini.
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar