Jumat, 13/02/2015 11:40 WIB
Halaman 1 dari 2
Jakarta - Dua warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dieksekusi mati di Indonesia. Walau tak disebutkan jelas kaitannya, namun KBRI Canberra, Australia mengirimkan surat edaran bagi WNI. Mereka mengimbau agar WNI yang ada di Australia waspada.
"Imbauan kepada warga negara Indonesia dan diaspora Indonesia Australia," demikian tulisan di surat edaran itu yang dikutip detikcom, Jumat (13/2/2015).
Berikut salinan lengkap surat edaran itu:
Sehubungan dengan perkembangan situasi saat ini baik di dalam negeri Indonesia maupun di Australia, KBRI Canberra dan seluruh perwakilan RI di Australia mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) dan diaspora Indonesia di Australia agar
1. Tetap tenang dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan meningkatkan kewaspadaaan dan selalu mencermati perkembangan situasi keamanan di sekitarnya melalui berbagai sarana seperti website KBRI Canberra dan konsulat jenderal/konsulat Republik Indonesia di Australia, media cetak, media elektronik, dan media online
2. Membawa selalu tanda pengenal yang masih berlaku seperti paspor kartu mahasiswa, bukti identitas lainnya dan selalu mengindahkan peraturan setempat
3. Tidak terpancing oleh tindakan-tindakan yang bersifat provokatifNext
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(ndr/mad)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar