Kamis, 12 Februari 2015

Dinasihati Polri Soal Suap Harusnya Dicegah, Ini Tanggapan KPK


 Dinasihati Polri Soal Suap Harusnya Dicegah, Ini Tanggapan KPK

Jakarta - Mabes Polri menasihati KPK dengan menyebut transaksi suap itu seharusnya dicegah, bukan ditindak dengan melakukan penangkapan. KPK pun menjawab nasihat dari mitra sesama penegak hukum itu.

‎"Kami bukannya tidak mengedepankan pencegahan. Di tahun 2014, kami bekerjasama dengan Polri dalam konteks pencegahan dan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, Jumat (13/2/2015).


Johan mengatakan uang sebesar itu merupakan potensi uang negara yang hilang, yang berhasil diselamatkan dengan metode pencegahan. Namun untuk persoalan gratifikasi, kata Johan, ada ketentuannya sendiri.


"Soal gratifikasi sebenarnya di Undang-undang sudah diberi waktu, sudah diatur kalau misalnya ada penerimaan masih diberi ruang untuk 30 hari kerja guna melaporkan penerimaan tersebut," kata Johan.


"Itu adalah sarana untuk mencegah. Kalau memang niatnya tidak akan korupsi ya pasti dilaporkan ke KPK. Tapi kalau memang niatnya lain, tentu tidak dilaporkan," sambung mantan Kabiro Humas KPK ini.‎



Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie kemarin mengatakan, KPK begitu mendapatkan informasi akan adanya penyerahan gratifikasi atau suap, seharusnya mencegah terjadinya penyerahan. Bukan melakukan penangkapan.



"Dicegah dulu, jangan dijebak atau ditunggu sampai terjadi. Begitu kita tahu ada perekaman dan penyadapan, akan terjadi suatu gratifikasi tanpa upaya tertentu merugikan negara, ya kita cegah, kalau cegah itu diabaikan proses tegas," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie.


Menurut Ronny, sebaiknya diubah mindset mengenai upaya pemberantasan korupsi. Jangan sampai penindakan yang dikedepankan.


"Mungkin pola ini akan mengubah mindset, kalau orang jahat tak suka ya tak perlu takut, ada yang bisa mengamankan. Ketika ada di HP itu pembicaraan direkam KPK sehingga KPK bisa mengetahui ada rencana jahat, diberitahu pimpinannya, hentikan itu dan hentikan proses-proses yang ada," ujar Ronny.




Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB

(fjp/aan)



Foto Video Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar