Jumat, 13/02/2015 11:39 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi dipastikan batal melantik Komjen Budi Gunawan menjadi kapolri setelah adanya kabar dirinya menelepon Ketua DPR Setya Novanto. Politikus PDIP Junimart Girsang pun mempertanyakan sikap Presiden Jokowi yang menurutnya tak konsisten.
"Dulu beliau bilang menunda sambil menunggu proses hukum, tapi proses ini belum selesai kok sudah mau dibatalkan? Tentu konsistensi seharusnya jadi ciri. Saya yakin Presiden tak bisa didikte," ujar Junimart kepada detikcom, Jumat (13/2/2015).
Anggota Komisi III DPR ini berkukuh bahwa Presiden wajib melantik. Dia beralasan DPR telah memberikan persetujuan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri yang merujuk pada surat rekomendasi Presiden.
"Ini artinya Presiden tak taat hukum. Tentu akan ada konsekuensi politiknya. Kami di DPR tidak akan tinggal diam juga!" imbuh dia.
Politikus berlatar belakang pengacara ini pun menyebut bahwa membatalkan pelantikan bukanlah hak prerogatif Presiden. Menurut dia hak itu hanya sebatas memberikan usulan atau memberhentikan yang sudah dilantik.
Lalu bagaimana jika Presiden usulkan nama baru?
"Ya itu boleh saja. Asal selesaikan dulu ini Komjen Budi Gunawan," tutup Junimart.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(bpn/trq)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar