Sabtu, 14/02/2015 13:59 WIB
Jakarta - Seminggu ini, sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang tersebut memang menyita perhatian publik di tengah konflik Polri dan KPK.
"Memang seperti uji materi karena nggak biasanya menghadirkan ahli seperti kemarin. Sidang praperadilan biasanya nggak seperti kemarin," kata Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori saat dihubungi, Sabtu (14/2/2015).
Sidang praperadilan yang dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi tersebut berlangsung dari hari Senin (9/2) hingga hari Jumat (12/2). Sarpin memang berwenang memberi kesempatan kepada kedua kubu untuk menghadirkan ahli dan saksi.
"Hakim memang berwenang untuk memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon menghadirkan ahli. Yang penting waktunya 1 minggu," ucap Imam. Biasanya sidang praperadialn hanya menghadirkan bukti tanpa mendengar kesaksian ahli.
Dalam sidang tersebut, kedua kubu diberikan kesempatan masing-masing 2 hari untuk mengajukan pembuktian. Kemudian baru pada Senin (16/2), hakim Sarpin baru akan membacakan putusan atas permohonan praperadilan tersebut.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(dha/ndr)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar