Kamis, 12 Februari 2015

Disebut Tak Setuju Komjen BG Batal Dilantik, Ini Penjelasan Benny K Harman


Disebut Tak Setuju Komjen BG Batal Dilantik, Ini Penjelasan Benny K HarmanWakil Ketua Komisi III Benny K Harman




Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa menyebut koleganya dari Partai Demokrat, Benny K Harman, menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Namun Benny membantah.

Benny mengaku memang sudah diundang oleh pimpinan DPR untuk memberi pertimbangan hukum soal pembatalan pelantikan Komjen Budi.


"Saya diundang Pimpinan Dewan‎ soal keputusan terhadap Budi Gunawan yang sampai saat ini belum jelas kapan," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).


Benny menuturkan, pimpinan DPR bertanya soal aspek hukum jika Komjen Budi yang sudah disetujui DPR jadi kapolri tak jadi dilantik oleh Presiden. Benny pun memberi pertimbangan. Namun dia tak mau membocorkan isi pertimbangannya.



"‎Kemudian saya jelaskan, apa isi penjelasannya bukan untuk kalian," kata Bennny kepada wartawan.


Nah, menurut Desmon, kepada pimpinan DPR Benny mengatakan tak ada alasan Presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi. Benny juga mengatakan, masih kata Desmon, pemilihan calon kapolri baru sulit dilaksanakan.


"Benny jelaskan, tidak ada alasan untuk tidak melantik. Pengusulan cakapolri baru agak sulit untuk memilih nantinya," ujar Desmon pagi ini.


Jika yang dituturkan Desmon benar, maka sikap Benny selama ini patut dipertanyakan. Pasalnya, Benny selama ini kerap bersuara lantang menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi kapolri.


Partai Demokrat langsung mewanti-wanti Benny. Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Benny ikut keputusan partai, menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan.


"Benny tetap ikut garis kebijakan partai, meminta supaya itu jangan dilantik," kata Syarief di Gedung DPR, hari ini.




Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(dnu/trq)






Foto Video Terkait




Redaksi: redaksi[at]detik.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar