Jumat, 13/02/2015 10:07 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto terkait nasib pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengabarkan telepon dari Presiden Jokowi terkait Komjen Budi diterima Novanto Rabu (11/2) malam.
"Jadi Rabu malam Pak Presiden menelepon Pak Ketua DPR, untuk meminta pertimbangan," kata Taufik saat berbincang, Jumat (13/2/2015).
Taufik tak menjelaskan pertimbangan apa yang diminta oleh Presiden Jokowi. Namun, dari keterangan Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa, diketahui pertimbangan yang dimaksud adalah pembatalan pelantikan Komjen Budi Gunawan.
Kembali ke keterangan Taufik, pada Kamis (12/2) kemarin Ketua DPR Setya Novanto lalu menggelar rapat pimpinan DPR membahas permintaan pertimbangan dari Presiden.
"Kalau di DPR kan semuanya kolektif kolegial. Pak Novanto selalu menyampaikan informasi apapun kepada seluruh pimpinan DPR, sesuai Tata Tertib dan UU MD3. Kita apresiasi itu kepada Pak Ketua," ujar Taufik yang juga Sekjen PAN ini.
Setelah rapat pimpinan, Pimpinan DPR lalu meminta pertimbangan ke Komisi III. "Pertimbangan yang diberikan menyangkut masalah kesepahaman saling menghargai antarlembaga, mempertimbangkan marwah saling menghormati dan soal ketatanegaraan institusi," papar Taufik.
Dari keterangan Desmon, diketahui yang memberi pertimbangan dari Komisi III adalah Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Masih berdasarkan keterangan Desmon, kepada pimpinan DPR Benny mengatakan tak ada alasan Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase Sore" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 15.30 WIB
(trq/nrl)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar