Jumat, 13/02/2015 11:50 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meminta pertimbangan DPR untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Fraksi Partai NasDem DPR menghormati keputusan Presiden.
"Itu hak prerogatif presiden. Kalau memang keputusan Presiden seperti itu, ya harus kita hormati," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Meski demikian, NasDem meminta Presiden Jokowi mengumumkan sendiri keputusan itu ke publik. "Tapi harus disampaikan ke publik," kata Victor.
NasDem memahami keputusan Jokowi merupakan hasil pertimbangan yang matang. Konflik KPK versus Polri yang berlarut-larut juga bisa menjadi pertimbangan Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi menjadi Kapolri dan menunjuk calon lain.
"Memang persetujuan itu dari DPR, tapi kalau pelantikan adalah tergantung Presiden dalam memandang masalah. Mungkin ada masalah yang serius bagi bangsa dan negara, maka lebih baik mengganti calon yang baru, bisa saja," tutur Victor.
"Mungkin saja pertimbangan Presiden adalah munculnya konflik KPK versus Polri yang bisa berkelanjutan," kata Victor.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(dnu/trq)
Foto Video Terkait
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar