Jakarta - Praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan masuk babak putusan pada Senin 16 Februari 2015 nanti. Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, menyatakan semua pihak harus menghormati putusan hakim apapun hasilnya.
"Apapun yang diputuskan, siapapun, suka atau tidak suka, kita sebagai negara hukum harus menghormati, menjalankan sistem, menerima putusan tersebut," kata Martin di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2015).
Politisi dari Partai Gerindra ini juga menilai Hakim Sarpin yang memimpin jalannya sidang praperadilan itu akan memberikan putusan yang jujur dengan hati nuraninya. Putusan itu pun akan jadi momen krusial karena seluruh Indonesia akan menantikannya.
"Putusan dia (Hakim Sarpin) akan dilihat oleh jutaan rakyat Indonesia. Putusan dia akan buat kita sadar bahwa persoalan kita ternyata masih ada jalan keluarnya. Jalan keluarnya adalah putusan pengadilan," ujar Martin.
Kemudian, Martin menyatakan putusan praperadilan itu pun akan mengurangi energi rakyat Indonesia pada polemik Kapolri saat ini. Seperti para anggota dewan, menurut Martin, yang energinya terkuras dalam polemik Kapolri dan hubungan Polri-KPK yang bertambah keruh saat ini.
"Pendeknya, kita mendukung pengadilan untuk melaksanakan fungsinya membuat putusan. Jangan tidak dibuat putusan. Apapun putusan, kita harus jiwa besar menerimanya, siapapun itu," ucap Martin.
"Satu bulan kita tidak bisa berbuat apa-apa karena disandera suatu peristiwa di mana pemimpin kita tidak berani buat keputusan. Ini pelajaran berharga buat kita ke depan, bagaimanapun jeleknya suatu putusan, lebih baik dari pada tidak ada putusan," tambahnya.
Indonesia jadi surga pelaku pedopilia dunia. Saksikan di program "Reportase Sore" TRANS TV Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(vid/aan)
Foto Video Terkait
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar